Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Kekasihnya

Leon Dozan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan (sumber: Istimewa)

terkenal.co.id- Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Diketahui bahwa Leon Dozan melakukan tindak penganiayaan terhadap Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk yang merupakan kekasihnya.

Adapun penetapan tersangka Leon Dozan ini berlaku mulai hari ini Jumat, 17 November 2023.

Penetapan tersangka Leon Dozan dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo nengungkapkan bahwa pihaknya resmi menetapkan Leon Dozan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP.

“Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” terangnya.

Susatyo juga mengatakan jika selain ditetapkan sebagai tersangka, ia memerintahkan pihaknya untuk menerbitkan laporan Leon Dozan atas ucapannya dalam video yang viral menghina institusi Polri.

“Mungkin semua media sudah melihat di TV, mendengar di media sosial, bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri. Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi,” ungkapnya.

Untuk diketahui sebagai informasi, penangkapan Leon Dozan dilakukan pada Kamis malam, 16 November 2023 sekitar pukul 22.00 di kediamannya daerah Cirendeu Lebak Bulus, Jakarta Selatan.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Tutup