Revaldo Ditangkap Polisi

Revaldo

Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Petugas kemudian mendatangi apartemen dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Revaldo.

“Setibanya di lokasi, team melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian team mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Di antaranya tiga plastik klip bekas pakai, tiga bong atau alat isap, tiga pipet, serta dua korek api yang telah dimodifikasi.

Petugas juga menemukan setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan.

Dalam pemeriksaan, Revaldo disebut mengaku membeli sabu seberat 0,5 gram. Pembelian tersebut, menurut keterangan polisi, dilakukan dengan pembayaran melalui transfer.

“Dari hasil interogasi, sabu itu dibelinya dengan cara transfer,” kata Nasriadi.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap aktor tersebut. Hasilnya menunjukkan Revaldo positif narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku positif narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.

Setelah penangkapan, Revaldo bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menelusuri asal barang yang ditemukan.

Perkara ini juga menambah catatan panjang Revaldo dalam kasus narkotika. Sebelumnya, aktor tersebut pernah tersangkut perkara serupa pada 2006 dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan narkotika dengan barang bukti yang disebut mencapai 62 gram sabu. Ia kemudian kembali berhadapan dengan hukum dalam perkara narkotika pada 2023.

Meski demikian, proses hukum terhadap Revaldo dalam perkara terbaru ini masih berjalan. Status dan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya tetap perlu mengacu pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Berita Lainnya

Kontrak Kim Dong Han

Ardi Priana
0
o6q91phc2ptkhwwvjdxg
0
IMG 2092
0
56002 ayu ting ting
Tutup