Kenaikan BBM dan Suku Bunga Ancam Industri Pembiayaan
Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings memperingatkan bahwa industri perusahaan pembiayaan (multifinance) berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar dibandingkan sektor perbankan di tengah kenaikan harga bahan bakar, tingginya suku bunga, dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Dalam laporan terbarunya, Fitch menilai model bisnis multifinance membuat sektor ini lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Ketergantungan yang tinggi pada pembiayaan kendaraan bermotor serta kemampuan bayar konsumen menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko industri tersebut.
“Perusahaan pembiayaan lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi karena sebagian besar portofolionya terkonsentrasi pada pembiayaan kendaraan dan bergantung pada daya beli konsumen,” tulis Fitch.
Tekanan terhadap sektor pembiayaan diperkirakan meningkat setelah harga Pertamax naik 32 persen menjadi Rp16.250 per liter pada Juni 2026. Di saat yang sama, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas rupiah yang terus tertekan terhadap dolar AS.
Menurut Fitch, kombinasi kenaikan harga energi dan biaya pinjaman berpotensi menggerus pendapatan masyarakat yang dapat dibelanjakan. Dampaknya, permintaan terhadap barang konsumsi bernilai besar, termasuk kendaraan bermotor, diperkirakan akan melambat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sekitar 70 persen portofolio piutang industri multifinance berasal dari pembiayaan kendaraan.
“Kenaikan harga bahan bakar dapat mendorong inflasi dan mengurangi kemampuan belanja rumah tangga, yang pada akhirnya berpotensi menekan permintaan kendaraan,” lanjut Fitch.
Lembaga pemeringkat itu juga memperkirakan pertumbuhan aset perusahaan pembiayaan akan tetap terbatas dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, banyak pelaku industri masih memilih menerapkan standar pembiayaan yang lebih ketat demi menjaga kualitas aset di tengah ketidakpastian ekonomi.
Selain menghadapi risiko perlambatan bisnis, multifinance juga dibayangi tekanan profitabilitas akibat meningkatnya biaya dana. Persaingan yang ketat di pasar membuat ruang untuk menaikkan bunga pembiayaan kepada konsumen menjadi semakin terbatas.
Fitch menyebut pembiayaan mobil baru dan kendaraan niaga sebagai segmen yang paling rentan terhadap tekanan tersebut.
“Kemampuan perusahaan pembiayaan untuk meneruskan kenaikan biaya pendanaan kepada konsumen relatif terbatas, terutama pada segmen kendaraan baru dan kendaraan komersial,” ungkap Fitch.
Di sisi lain, harga kendaraan juga berpotensi meningkat akibat mahalnya komponen impor dan penyesuaian harga dari produsen otomotif. Hal ini diperkirakan semakin membebani calon konsumen yang sudah menghadapi kenaikan biaya hidup.
Fitch menilai perusahaan pembiayaan yang memiliki eksposur besar pada kendaraan penumpang akan merasakan dampak perlambatan lebih signifikan. Meski demikian, kondisi tersebut belum diperkirakan memengaruhi peringkat kredit sejumlah perusahaan besar karena masih didukung oleh kekuatan grup usaha induknya.
Di tengah tekanan yang membayangi industri pembiayaan konvensional, kendaraan listrik justru dinilai masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif. Biaya operasional yang lebih rendah dibanding kendaraan berbahan bakar minyak menjadi salah satu faktor yang mendukung minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Sementara itu, pembiayaan sepeda motor diperkirakan lebih stabil karena mayoritas pengguna masih mengandalkan BBM bersubsidi yang belum mengalami penyesuaian harga.
Berbeda dengan multifinance, sektor perbankan dinilai masih memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Portofolio kredit yang lebih beragam membuat risiko perlambatan tidak terkonsentrasi pada satu sektor tertentu.
Selain itu, bank juga masih memperoleh dukungan dari tingginya imbal hasil instrumen Bank Indonesia dan surat berharga negara yang membantu menjaga margin bunga bersih (NIM).
“Bank dengan porsi dana murah atau CASA yang besar berada dalam posisi yang lebih baik untuk menghadapi lingkungan suku bunga tinggi,” kata Fitch.
Meski demikian, Fitch tetap mengingatkan adanya potensi peningkatan risiko kredit apabila tekanan terhadap rumah tangga dan pelaku usaha kecil terus berlanjut. Indikasi tersebut mulai terlihat dari naiknya rasio kredit bermasalah (NPL) segmen UMKM menjadi 4,59 persen pada kuartal I 2026, dibandingkan 4,14 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Manfaat kenaikan suku bunga terhadap profitabilitas perbankan dapat berkurang apabila kualitas kredit terus memburuk,” tutup Fitch.




