Istri Botok Menangis di Kantor Bupati Pati, Minta Suaminya Dibebaskan Usai OTT Sudewo
Tangis pecah di halaman Kantor Bupati Pati, Selasa (20/1/2026). Seorang perempuan tampak terisak di tengah kerumunan massa yang mengikuti konferensi pers Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ia adalah Anik Sriningsih, istri Supriyono alias Botok.
Anik menyampaikan pernyataan terbuka tak lama setelah Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kondisi emosional, ia memohon agar aparat penegak hukum segera membebaskan suaminya serta Teguh Istiyanto.
Dengan suara bergetar, Anik menegaskan bahwa Botok dan Teguh tidak melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, keduanya hanya menjalankan peran sebagai penyampai aspirasi masyarakat melalui AMPB.
“Mereka tidak bersalah. Kami mohon agar suami saya dan Teguh dibebaskan,” ucap Anik lirih sambil menahan tangis.
Ia menambahkan, aktivitas yang dilakukan suaminya selama ini murni berupa kritik sosial atas berbagai persoalan di Kabupaten Pati, bukan bentuk fitnah ataupun ujaran kebencian sebagaimana yang dituduhkan.
Anik bahkan menilai penangkapan Bupati Sudewo oleh KPK justru menguatkan substansi kritik yang selama ini disuarakan AMPB. Ia menyebut apa yang disampaikan kelompok tersebut berangkat dari keresahan masyarakat.
“Yang kami sampaikan adalah suara rakyat. Sekarang terbukti, Bupati Sudewo ditangkap KPK,” katanya.
Emosi Anik semakin tak terkendali hingga tubuhnya terlihat goyah dan harus dipapah oleh sejumlah anggota AMPB. Dalam kondisi tersebut, ia kembali menyuarakan permintaan yang sama agar suaminya segera dibebaskan.
Di sisi lain, pada hari yang sama, Bupati Pati Sudewo diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK. Sudewo bertolak dari Bandara Ahmad Yani, Semarang, sekitar pukul 07.45 WIB menggunakan pesawat Citilink nomor penerbangan QG 799 dan tiba di Jakarta sekitar pukul 08.50 WIB.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus. Perkara yang menjeratnya diduga berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di tingkat kecamatan dan desa. Camat Jaken, Jakenan, dan Batangan, bersama beberapa kepala desa serta calon perangkat desa, diperiksa di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.





