Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Polda Metro Jaya

Roy Suryo.

Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Penahanan tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan Roy Suryo berada di lingkungan Mapolda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). Dalam video itu, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sambil membawa segelas minuman es teh dan berjalan menuju sejumlah ruangan dengan pengawalan petugas.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga terlihat didampingi oleh tim kuasa hukum, termasuk Abdul Gafur Sangadji. Namun, saat melewati awak media, Roy Suryo memilih tidak memberikan keterangan apa pun.

Ia langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa merespons pertanyaan wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan bahwa penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan, termasuk pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Upaya hukum yang kami lakukan merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya.

Selain proses administrasi, penyidik juga memastikan kondisi para tersangka melalui pemeriksaan kesehatan sebelum tahapan hukum berikutnya dilanjutkan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi jasmani dan rohani para tersangka dalam keadaan baik,” tambahnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap keduanya masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Polda Metro Jaya.

Tutup