Hakim Emosi di Sidang Pengadilan Militer

Peradilan Militer.

Sidang perkara dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta berlangsung dalam suasana tegang pada Rabu, 29 April 2026. Dinamika persidangan mencuat ketika majelis hakim menunjukkan reaksi keras terhadap sikap salah satu terdakwa.

Dalam kasus ini, empat anggota TNI didudukkan sebagai terdakwa, yakni Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Nandala Dwi Prasetyo, dan Sami Lakka. Keempatnya hadir mengenakan seragam dinas saat mengikuti jalannya sidang.

Ketegangan memuncak saat Ketua Majelis Hakim, Fredy Ferdian Isnartanto, meminta terdakwa pertama memperlihatkan luka yang diklaim akibat percikan air keras dalam insiden tersebut.

Hakim secara tegas memerintahkan terdakwa membuka penutup kepala agar luka dapat terlihat jelas di hadapan persidangan. Namun, terdakwa justru melepas kacamatanya, bukan topi seperti yang diminta.

Kesalahan tersebut memicu reaksi spontan dari majelis hakim yang langsung meninggikan nada suara. “Saya minta buka topi, bukan kacamata,” ujar hakim dengan nada tegas di ruang sidang.

Setelah insiden tersebut, persidangan kembali dilanjutkan dengan suasana yang lebih tertib. Majelis hakim menekankan pentingnya kepatuhan terhadap instruksi serta keterbukaan para terdakwa dalam memberikan keterangan.

Sidang turut didampingi oleh anggota majelis lainnya, yakni Iwan Tasri dan M. Zainal Abidin, yang mengingatkan bahwa proses peradilan harus berjalan secara objektif dan transparan.

Dalam dakwaan, para terdakwa disebut terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dari KontraS.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan aparat negara serta menyangkut dugaan kekerasan terhadap pegiat HAM.

Majelis hakim juga mengingatkan para terdakwa mengenai hak-hak hukum mereka, termasuk kesempatan untuk mengajukan keberatan atau eksepsi melalui penasihat hukum masing-masing.

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan. Publik kini menanti perkembangan proses hukum untuk memastikan penanganan perkara berjalan adil dan akuntabel.

Tutup