Gus Ipul: Bansos Dicabut Jika Penerima Kembali Main Judi Online

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Foto: Antara

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Temuan tersebut diperoleh melalui proses pemadanan dan verifikasi data sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

“Yang kemarin itu kan ada hampir 600 ribu itu,” kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Meski jumlahnya mencapai ratusan ribu, Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak langsung mencoret seluruh penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Kemensos terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing penerima.

Menurutnya, hasil verifikasi menunjukkan sebagian besar penerima yang terbukti aktif melakukan judi online telah dihentikan dari daftar penerima bantuan sosial. Namun, masih terdapat puluhan ribu warga yang tetap menerima bansos karena dinilai masih berada dalam kondisi ekonomi yang sangat membutuhkan.

“Tidak semua langsung kami hentikan. Kami lakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kondisi masyarakat di lapangan. Ada yang memang masih sangat membutuhkan sehingga tetap menerima bantuan,” ujar Gus Ipul.

Meski tetap dipertahankan sebagai penerima bantuan, mereka kini berada dalam pengawasan pemerintah dan telah diberikan peringatan keras agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas judi online.

Gus Ipul menegaskan, apabila penerima yang telah diberikan kesempatan tersebut kembali terbukti melakukan judi online, pemerintah tidak akan ragu menghentikan bantuan sosial secara permanen.

“Kalau setelah diperingatkan masih mengulangi lagi, tentu bantuannya akan kami hentikan,” tegasnya.

Selain menindak penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, Kemensos juga terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial. Pemutakhiran dilakukan dengan mencoret nama-nama yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik.

Dalam proses tersebut, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Tutup