Gerindra Minta Hotman Paris Tak Bawa Nama Prabowo
DPP Partai Gerindra merespons pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang sempat mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam perkara hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Gerindra menegaskan Presiden tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum.
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi mengatakan, komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi dan supremasi hukum tidak perlu diragukan. Menurutnya, setiap proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Bambang menegaskan, dalam berbagai kesempatan Prabowo selalu mengingatkan kader Partai Gerindra agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Ia menyebut Presiden juga tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana, termasuk kader partainya sendiri.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” ujarnya.
Ia pun meminta Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden dalam strategi pembelaan terhadap kliennya. Menurut Bambang, proses hukum yang sedang berjalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme peradilan.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegasnya.
Pernyataan Bambang merupakan tanggapan atas pernyataan Hotman Paris yang sebelumnya menyinggung nama Presiden Prabowo saat memberikan pembelaan terhadap Febrie Adriansyah. Hingga kini, proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.




