Sebelumnya Mario Dandy di tuntut hukuman 12 tahun penjara. Atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban David Ozora. Foto: Andra/terkenal.co.id
terkenal.co.id – Sidang vonis Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora digelar hari ini di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (7/9/2023).
Seorang wanita cantik hadir dipersidangan Mario Dandy melihat secara langsung di PN Jakarta Selatan. Foto: Andra/terkenal.co.id
Sidang vonis Mario Dandy yang digelar di PN Jakarta Selatan. Mario Dandy & Shane Lukas datang ke pengadilan Jakarta Selatan sekitar jam 09.21. Dengan menggunakan kemeja putih. Foto: Andra/terkenal.co.id
Jaksa menjelaskan apabila Mario tak sanggup membayar restitusi tersebut, akan diganti dengan pidana 7 tahun penjara. Sedangkan jika Shane tidak sanggup membayar restitusi itu, maka akan diganti dengan pidana 6 bulan penjara. Foto: Andra/terkenal.co.id