Diskominfosantik Bekasi Optimalkan Tata Kelola Statistik Daerah
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat kualitas tata kelola data sebagai fondasi penyusunan kebijakan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam tahapan Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Proses wawancara menjadi bagian penting dalam verifikasi penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus menguji kesesuaian dokumen dan bukti pendukung yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada tim penilai.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menegaskan bahwa EPSS tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai indeks, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah telah berjalan secara efektif.
“Yang paling utama bukan mengejar nilai, tetapi memastikan setiap perangkat daerah mampu menghasilkan data yang valid, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi EPSS dilaksanakan setiap dua tahun sekali sesuai ketentuan yang berlaku. Pada pelaksanaan tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan RSUD Kabupaten Bekasi ditunjuk sebagai perangkat daerah yang mewakili Kabupaten Bekasi dalam sesi wawancara bersama tim penilai BPS Jawa Barat.
Menurut Yan Yan, kedua perangkat daerah tersebut dipilih karena dinilai telah memiliki sistem pengelolaan data yang baik dan mampu merepresentasikan implementasi statistik sektoral di Kabupaten Bekasi.
Dalam proses evaluasi, tim penilai melakukan penelusuran terhadap 38 indikator yang terbagi dalam lima domain penilaian. Penilaian meliputi penerapan standar data, kualitas data, interoperabilitas, metadata, hingga diseminasi informasi sebagai bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
Sebagai wali data daerah, Diskominfosantik memiliki tanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan statistik sektoral agar seluruh perangkat daerah menerapkan standar pengelolaan data yang seragam dan berkualitas.
Yan Yan menilai keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, dukungan BPS sebagai pembina statistik, serta komitmen bersama dalam membangun budaya kerja berbasis data.
“Rekomendasi yang kami terima nantinya akan menjadi dasar untuk terus melakukan perbaikan, baik dari sisi tata kelola, proses bisnis, peningkatan kualitas data, pemanfaatan teknologi informasi, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia,” katanya.
Ia berharap evaluasi EPSS tidak dipandang sebagai agenda administratif semata, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas data pemerintah daerah secara berkelanjutan.
“Setelah proses penilaian selesai, pekerjaan kita justru berlanjut. Seluruh perangkat daerah harus terus melakukan standardisasi data sesuai indikator yang telah ditetapkan sehingga tercipta satu data yang akurat, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pembangunan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Adv)



