Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Qisha Quarina. (ugm.ac.id)
Fenomena polyworking atau menjalani lebih dari satu pekerjaan dalam waktu bersamaan semakin menjadi bagian dari dinamika dunia kerja di Indonesia. Meski sering dikaitkan dengan gaya hidup Generasi Z, data justru menunjukkan praktik ini lebih banyak dilakukan oleh pekerja berusia matang.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Qisha Quarina, mengatakan memiliki pekerjaan utama disertai pekerjaan tambahan bukanlah tren baru di Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut telah lama tercermin dalam data ketenagakerjaan nasional, meski istilah polyworking baru belakangan populer.
“Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu,” ujar Qisha, Selasa (7/7).
Berdasarkan hasil olahan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, terdapat sekitar 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total tenaga kerja yang memiliki pekerjaan tambahan.
Kelompok usia 45–54 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 25,83 persen, disusul pekerja berusia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen, serta kelompok 35–44 tahun sebanyak 25,40 persen.
Sebaliknya, pekerja berusia 15–24 tahun hanya mencatatkan angka 4,95 persen, sedangkan kelompok 25–34 tahun mencapai 18,17 persen.
“Kalau kita melihat skala yang lebih besar, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi pada generasi tertentu,” jelasnya.
Qisha menilai keputusan mengambil pekerjaan tambahan merupakan langkah yang rasional dari sisi ekonomi. Banyak pekerja memilih mengorbankan waktu luang demi memperoleh pendapatan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan sebagian besar pekerjaan tambahan masih berasal dari sektor informal. Data Sakernas menunjukkan sekitar 86,79 persen pekerjaan sampingan berada di sektor informal, sementara hanya 13,21 persen yang berasal dari sektor formal.
Bahkan, pekerja yang memiliki pekerjaan utama di sektor formal pun mayoritas tetap mengambil pekerjaan tambahan di sektor informal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fenomena polyworking belum tentu mengurangi peluang kerja formal bagi pencari kerja baru.
Menurut Qisha, memiliki pengalaman dari beberapa pekerjaan dapat menjadi nilai tambah apabila relevan dengan bidang yang ditekuni. Namun, terlalu sering berpindah pekerjaan dalam waktu singkat juga bisa memunculkan penilaian negatif dari perusahaan.
“Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif di dunia kerja penting untuk menjaga kemampuan dan meningkatkan kompetensi. Semakin sering seseorang terlibat dalam aktivitas produktif, semakin besar peluangnya mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
“Selama orang itu engage actively in the labor market itu lebih baik dibanding dia disengage. Ketika aktif bekerja, dia terus meng-exercise human capital-nya,” tuturnya.
Qisha juga mengingatkan mahasiswa dan lulusan baru agar tidak hanya mengejar banyaknya pekerjaan, tetapi tetap mengutamakan profesionalisme, kemampuan mengatur waktu, serta memahami hak-haknya sebagai pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja lepas.
“Komitmen itu penting. Selain itu, pahami juga hak Anda sebagai pekerja, karena sering kali pekerja lepas belum menyadari perlindungan yang menjadi haknya,” pungkasnya.