Reses DPRD Kota Bekasi Dimulai 7 Juli, Warga Diminta Siapkan Usulan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mengajak masyarakat memanfaatkan masa Reses II Tahun 2026 sebagai momentum menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya usulan yang disusun secara terstruktur agar lebih mudah diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD.

Menurut Alit, aspirasi yang disampaikan secara jelas, lengkap, dan disertai data pendukung memiliki peluang lebih besar untuk dikaji dan ditindaklanjuti dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Saya mengimbau seluruh warga Dapil I agar menyiapkan aspirasi secara terstruktur. Dengan begitu, usulan masyarakat akan lebih mudah diserap dan dibawa ke forum paripurna,” ujar Alit, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, masyarakat sebaiknya mencantumkan lokasi secara spesifik, menjelaskan permasalahan yang dihadapi, serta menentukan skala prioritas agar usulan dapat diproses lebih efektif.

“Semakin lengkap informasi yang disampaikan, semakin mudah pula proses pengkajian dan tindak lanjutnya,” katanya.

Alit menambahkan, penyusunan aspirasi yang sistematis juga akan memudahkan Sekretariat DPRD mengintegrasikan berbagai usulan masyarakat ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.

Reses II DPRD Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 12 Juli 2026. Selama masa reses, seluruh anggota DPRD akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Khusus Daerah Pemilihan (Dapil) I, kegiatan reses akan menjangkau warga di Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pembangunan lingkungan diharapkan dapat disampaikan dalam forum tersebut.

Pelaksanaan Reses II Tahun 2026 mengacu pada Surat Sekretariat DPRD Kota Bekasi Nomor 000.1.5/2409/SETWAN-FPP tertanggal 2 Juli 2026. Melalui agenda ini, DPRD berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan pembangunan Kota Bekasi.  (Adv)

Tutup