Bawaslu RI Resmi Luncurkan ‘Pemetaan Kerawanan Serentak 2024’

Peluncuran 'Pemetaan Kerawanan Serentak 2024' dihadiri Bawaslu Se-Indonesia. FOTO: SeptyaDS/terkenal.co.id

terkenal.co.id – Tahapan pendaftaran paslon yang diusung oleh parpol ataupun gabungan partai akan dimulai besok tanggal 27-29 Agustus 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Kendati, Bawaslu RI telah resmi meluncurkan ‘Pemetaan Kerawanan Serentak 2024’ dalam rangka untuk menguatkan agenda pencegahan.

“Tujuan dilakukannya ‘Pemetaan Kerawanan Serentak 2024’ adalah pertama, untuk memetakan potensi kerawanan pemilihan di 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. Lalu yang kedua, adalah melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilihan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Dan ketiga, menjadi basis data untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan,” tutur Rahmat.

Acara yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI, DPD RI, KPU, DKPP, Kemenkopolhukam, Kemensetneg, Kemkominfo, BSSN, Panglima TNI, Kapolri, BIN, Parpol peserta pemilu, ini dikatakan oleh Rahmat bahwa pemetaan kerawanan ini sudah dilakukan oleh Bawaslu di tahun 2022 dan 2023, yang kemudian di tahun ini 2024, pihaknya mulai melakukan tindak lanjut dari apa yang sudah disusun sebelumnya.

“Pada tahun 2022, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 diluncurkan dan telah menjadi referensi kebijakan bagi kami baik itu di internal maupun eksternalnya. Kemudian di tahun berikutnya 2023, kami melakukan pendalaman beberapa isu untuk menguatkan agenda pencegahan dengan menyusun dan meluncurkan IKP 2024 Tematik,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada media di Jakarta Selatan, Senen (26/8/2024).

“Dan barulah di tahun ini 2024, Bawaslu melakukan tindak lanjut dari IKP 2024 dengan menyusun ‘Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024’ yang diluncurkan hari ini, Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 disusun melalui 2 skema yaitu pertama dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berbasis data IKP dan kerawanan yang terjadi pada pemilu 2024. Dan yang kedua, dilakukan secara nasional untuk memetakan wilayah dan isu rawannya” sambung dia.

Berdasarkan temuan dalam data IKP 2024, ternyata ada 3 tahapan yang paling berpotensi terjadi kerawanan. Dan Rahmat pun mengungkapkan ada terdapat 5 provinsi yang masuk dalam kategori rawan tinggi.

“Tiga tahapannya itu adalah tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung, dimana hal tersebut berbasis pada peristiwa yang terjadi di pemilu kemarin dan kondisi terkini yang berkaitan dengan tahapan Pemilihan Serentak 2024. Pemetaan terdiri dari 27 indikator dan 3 kategori level kerawanan,” paparnya.

“Level kerawanan dibagi menjadi 3 besar yaitu tinggi, sedang dan rendah. 5 provinsi rawan tinggi adalah NTT, Sulsel, Kaltim, Jatim dan Sulteng,” ungkapnya.

Laporan: SeptyaDS

Tutup