Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar di Medan Tuai Kritik

Ilustrasi Air Mineral

Anggaran pengadaan air minum di lingkungan Pemerintah Kota Medan menjadi sorotan publik. Pasalnya, alokasi dana yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2026 mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Berdasarkan data anggaran yang tercatat pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, nilai pengadaan air minum tersebut mencapai Rp1.179.825.000 untuk satu tahun anggaran.

Besarnya alokasi dana itu mendapat kritik dari Ketua Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat. Menurutnya, pengeluaran tersebut dinilai kurang mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi.

“Ketika banyak masyarakat sedang berjuang menghadapi situasi ekonomi yang sulit, anggaran seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan publik,” ujar Rudi.

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya melakukan evaluasi terhadap pos-pos belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak dan mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Rudi bahkan meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk meninjau kembali alokasi anggaran tersebut apabila dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah.

“Kalau memang masih bisa dievaluasi dan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting bagi masyarakat, sebaiknya dilakukan. Karena manfaatnya tentu akan lebih dirasakan warga,” katanya.

Menurut Rudi, dana sebesar Rp1,1 miliar berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan publik maupun kegiatan sosial yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia juga mempertanyakan besarnya nilai pengadaan tersebut jika dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi air minum di lingkungan kantor pemerintahan.

“Publik tentu berhak mengetahui peruntukan dan rincian penggunaannya agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Karena itu, Rudi berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar perhitungan anggaran tersebut sekaligus melakukan evaluasi jika diperlukan.

“Harapannya ada transparansi dan peninjauan kembali terhadap anggaran yang dianggap kurang prioritas. Dengan begitu masyarakat bisa melihat bahwa APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” pungkasnya.

Tutup