Attrakt mengajukan gugatan senilai $14,5 juta terhadap Warner Music Korea karena merusak anggota Fifty Fifty

[ad_1]

1729639200 img 6842

Menarikagensi Fifty Fifty, mengajukan gugatan Warner Musik Korea untuk kerusakan besar.

Pada tanggal 23 Oktober KST, Attrakt, agensi dari grup Fifty Fifty, mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar 20 miliar KRW (sekitar 14,5 juta USD) terhadap mantan CEO Warner Music Korea. Jin dan direktur eksekutif saat ini Yoon. Mereka dituduh melakukan manipulasi dengan diduga menghubungi para anggota sebelum kontrak mereka berakhir.

Attrak menyatakan, “Warner Music Korea memainkan peran penting dalam proses gangguan selama perselisihan kontrak yang melibatkan mantan anggota Fifty Fifty. Pada tanggal 17 Mei 2023, Warner Music Korea mengadakan pertemuan yang merusak dengan orang tua mantan anggota di kantor pusat mereka, dan kami telah mendapatkan bukti-bukti penting sejak saat itu.

Agensi menekankan kerugian signifikan yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum, yang menghambat aktivitas normal Fifty Fifty. Attract menyatakan akan meminta pertanggungjawaban mantan CEO Jin dan direktur eksekutif Yoon sepenuhnya atas keterlibatan mereka.

CEO Attrak, Jeon Hong Joonberkomentar, “Fakta bahwa anak perusahaan Warner Music, salah satu dari tiga perusahaan rekaman global besar, berusaha mengambil artis-artis berharga dari sebuah agensi hiburan kecil Korea adalah tindakan yang tidak dapat dimaafkan dan tidak tahu malu. Jumlah kerugian sebenarnya lebih tinggi, dan kami berencana meningkatkan klaim melebihi 200 juta USD.”

Pada bulan Juni tahun lalu, Attract awalnya mengumumkan penangguhan kegiatan karena masalah kesehatan anggotanya. Selama ini, mereka mengklaim bahwa kekuatan eksternal, yang kemudian diidentifikasi sebagai Warner Music Korea, berusaha mendekati para anggota dan membujuk mereka untuk melanggar kontrak eksklusif mereka dengan agensi tersebut.

LIHAT JUGA: Mantan anggota FIFTY FIFTY Aran, Saena & Sio akan bersatu kembali sebagai ablume



[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Tutup