Bayar COD Rp93 Ribu, Wanita di Palembang Malah Transfer Rp93 Juta ke Kurir

Niat membayar paket COD senilai Rp93.000, NI justru salah memasukkan nominal transfer hingga uang sebesar Rp93 juta masuk ke rekening pribadi kurir.

Nasib kurang beruntung dialami NI (54), warga Palembang, Sumatera Selatan. Niat membayar paket COD senilai Rp93.000, NI justru salah memasukkan nominal transfer hingga uang sebesar Rp93 juta masuk ke rekening pribadi kurir.

Kesalahan transfer tersebut baru disadari NI beberapa hari setelah transaksi. Ia kemudian meminta kurir mengembalikan kelebihan dana yang masuk ke rekeningnya.

Namun, menurut pengakuan NI, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Ia bahkan mendapat informasi bahwa dana Rp93 juta itu telah digunakan.

Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum. NI kemudian menyerahkan kurir yang bersangkutan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

Peristiwa itu bermula pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB. Saat itu, kurir ekspedisi mengantarkan paket COD ke rumah NI di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sebelum datang, kurir tersebut disebut telah menghubungi NI melalui WhatsApp untuk memberitahukan bahwa paket pesanannya telah tiba.

Untuk pembayaran, kurir kemudian memberikan nomor rekening BCA pribadi kepada NI. Nilai paket yang harus dibayarkan hanya Rp93.000.

NI lantas melakukan pembayaran melalui aplikasi perbankan digital. Namun, saat memasukkan nominal, ia mengaku tidak menyadari adanya kesalahan angka sehingga dana yang terkirim menjadi Rp93.000.000.

“Saya diminta transfer, Pak, seperti biasa senilai Rp93 ribu,” ujar NI, Jumat (7/8/2026).

Kesalahan tersebut baru diketahui NI beberapa hari kemudian ketika ia memeriksa riwayat transaksi pada rekeningnya. Dari pengecekan tersebut, NI mendapati adanya transfer sebesar Rp93 juta ke rekening kurir.

Ia kemudian menghubungi kurir untuk meminta dana yang salah transfer tersebut dikembalikan.

“Saya baru sadar, Pak, setelah beberapa hari ternyata saya transfer sebesar Rp93 juta. Saya pun menghubungi terlapor untuk meminta mengembalikan uang tersebut, tetapi tak dikembalikan-kembalikan,” ungkapnya.

NI mengaku terus berupaya meminta uang tersebut dikembalikan. Namun, menurut keterangannya, dana tersebut disebut sudah tidak tersedia karena telah digunakan.

Karena tidak menemukan titik penyelesaian, NI kemudian berupaya mencari keberadaan kurir tersebut. Setelah berhasil menemukannya, persoalan itu akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat. Polisi perlu mendalami kronologi transaksi, komunikasi antara kedua pihak, serta penggunaan dana Rp93 juta tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.

Tutup