Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai besaran gaji yang diterima kepala daerah saat ini pada dasarnya sudah memadai. Namun, menurutnya, persoalan utama justru terletak pada tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dede mengatakan besarnya ongkos politik membuat banyak kepala daerah menghadapi tekanan finansial setelah terpilih. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi persoalan tersendiri dalam menjalankan pemerintahan.
“Belum lagi biaya Pilkada yang mahal, pasti akan sangat sulit untuk menutup utangnya,” ujar Dede Yusuf.
Ia juga menanggapi wacana pemberian insentif kepada kepala daerah yang dikaitkan dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, gagasan tersebut masih memerlukan pembahasan dan kajian bersama pemerintah sebelum dapat diterapkan.
Dede menegaskan, apabila skema tersebut disetujui, insentif itu sebaiknya tidak diposisikan sebagai tambahan gaji pribadi kepala daerah. Dana tersebut lebih tepat diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai usulan pemberian insentif berbasis PAD merupakan gagasan yang menarik. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat memotivasi kepala daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat melalui pungutan baru.
Selain itu, Tito menilai skema tersebut berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menekan risiko terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap pembahasan awal. Implementasinya memerlukan kajian komprehensif serta pembahasan lintas kementerian dan DPR sebelum dapat diputuskan menjadi kebijakan resmi.