DCKTR Kabupaten Bekasi Siapkan Rp20 Miliar Perkuat Infrastruktur Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat kualitas layanan kesehatan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar melalui APBD Tahun 2026 untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah.
Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun satu puskesmas baru, merehabilitasi dan melakukan pemeliharaan terhadap empat puskesmas, serta memperbaiki dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan seluruh program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kemudian ditetapkan sebagai prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Seluruh usulan telah melalui proses pembahasan dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah. Tujuannya agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Benny.
Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan yang representatif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkualitas. Oleh karena itu, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas yang lebih memadai,” katanya.
Dengan penambahan puskesmas baru serta rehabilitasi sejumlah fasilitas kesehatan, Pemkab Bekasi berharap akses layanan kesehatan semakin merata dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih optimal di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.



