Anggaran MBG 2026 Kembali Dipangkas, Kini Menjadi Rp229 Triliun
Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengalami perubahan. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut pagu anggaran yang sebelumnya berada di angka Rp268 triliun kini disesuaikan menjadi Rp229 triliun setelah dilakukan penyisiran dan efisiensi.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, dari anggaran hasil penyesuaian tersebut, pemerintah telah merealisasikan sekitar Rp117 triliun hingga 27 Agustus 2026. Artinya, lebih dari separuh anggaran yang tersedia telah digunakan untuk menjalankan program MBG.
“Setelah dilakukan penyisiran dan efisiensi, anggaran dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Sampai 27 Agustus, sekitar Rp117 triliun sudah digunakan,” ujar Sudaryono di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Perubahan tersebut menambah daftar penyesuaian anggaran MBG sepanjang 2026. Pada awalnya, program tersebut memperoleh alokasi Rp335 triliun dalam APBN 2026.
Pagu tersebut kemudian dikurangi menjadi Rp268 triliun melalui kebijakan efisiensi. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah menyesuaikan jumlah hari penyaluran makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Dengan penyisiran terbaru, anggaran MBG tahun ini telah mengalami pengurangan sekitar 31,6 persen jika dibandingkan dengan pagu awal sebesar Rp335 triliun.
Anggaran MBG 2027 Rp240 Triliun
Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran program MBG untuk 2027 sebesar Rp240 triliun.
Sudaryono mengatakan mayoritas anggaran tersebut akan diarahkan langsung untuk pelaksanaan program. Sekitar 97 persen atau hampir seluruh pagu akan digunakan untuk kebutuhan MBG.
Adapun sebagian kecil lainnya, sekitar 3 persen, disiapkan untuk mendukung operasional BGN. Dana tersebut mencakup kebutuhan pengawasan hingga pembiayaan sumber daya manusia di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Untuk operasional BGN porsinya sekitar 3 persen, kurang lebih Rp6 triliun. Sementara 97 persen lainnya digunakan untuk pelaksanaan MBG,” jelas Sudaryono.
Ia menambahkan, sebagian personel yang bekerja di SPPG berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembiayaannya berada dalam anggaran BGN.
Jumlah tenaga yang berkaitan dengan operasional SPPG saat ini disebut telah mencapai lebih dari 30.000 orang.
Penyesuaian anggaran MBG tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga efisiensi belanja sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal negara.



