Harga Emas Antam Anjlok Rp48 Ribu, Buyback Ikut Tertekan
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu (29/8/2026). Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback.
Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.670.000. Angka tersebut turun Rp48.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.
Tekanan yang sama terlihat pada harga buyback. Antam menetapkan harga pembelian kembali emas sebesar Rp2.523.000 per gram atau turun Rp55.000 dari perdagangan sebelumnya.
Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp147.000 antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada perdagangan hari ini.
Selain memperhatikan harga jual dan buyback, masyarakat yang melakukan transaksi emas batangan juga perlu memperhitungkan ketentuan perpajakan. Penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Besaran pungutan pajak berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan konsumen yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Adapun harga emas Antam berdasarkan masing-masing ukuran yang tercantum di laman Logam Mulia dan belum termasuk pajak adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.385.000
- 1 gram: Rp2.670.000
- 2 gram: Rp5.280.000
- 3 gram: Rp7.895.000
- 5 gram: Rp13.125.000
- 10 gram: Rp26.195.000
- 25 gram: Rp65.362.000
- 50 gram: Rp130.645.000
- 100 gram: Rp261.212.000
- 250 gram: Rp652.765.000
- 500 gram: Rp1.305.320.000
- 1.000 gram: Rp2.610.600.000
Pergerakan harga tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas batangan Antam.



