Kematian Bambang Jadi Bola Panas, Habib Bahar Singgung GRIB Jaya

Habib Bahar bin Ali bin Smith FOTO: ANTARA/Raisan Al Farisi

Kematian Bambang Setiawan (59), pedagang cermin yang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, terus bergulir menjadi persoalan publik. Kasus tersebut bahkan mulai memasuki ranah politik dan pertarungan narasi antarkelompok di tengah proses penyelidikan kepolisian.

Habib Bahar bin Smith menjadi salah satu pihak yang menyuarakan kemarahan atas meninggalnya Bambang. Saat mendatangi keluarga korban, Bahar meminta aparat tidak berhenti pada pengamanan pascakerusuhan, tetapi mengungkap secara terang pihak yang berada di balik kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Bahar juga menyampaikan pernyataan bernada tantangan terhadap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab. Dalam video yang beredar di media sosial, ia menyatakan kesiapannya menghadapi pihak yang disebutnya sebagai pelaku.

“Kumpulin semua jadi satu. Lawan ana. Kelingking saya nggak akan bergetar,” ujar Bahar.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena Bahar turut menyebut kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu, termasuk GRIB Jaya, apabila nantinya hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterkaitan.

Namun, sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi kepolisian yang menyatakan GRIB Jaya sebagai organisasi terlibat dalam pengeroyokan Bambang.

Persoalan kemudian bergeser menjadi pertarungan narasi. Di satu sisi, muncul tuntutan agar aparat membongkar seluruh rangkaian kekerasan dan tidak memberikan ruang bagi kelompok mana pun untuk bertindak di luar hukum. Di sisi lain, GRIB Jaya membantah adanya keterlibatan secara kelembagaan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026.

Kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, sebelumnya menyatakan tidak pernah terdapat instruksi organisasi kepada anggota untuk mengikuti demonstrasi ataupun melakukan tindakan kekerasan.

Wilson juga mengakui Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, berada di sekitar lokasi ketika situasi memanas. Namun, keberadaan tersebut disebut hanya untuk memantau kondisi dan tidak berkaitan dengan upaya menggerakkan massa melakukan kerusuhan.

Perbedaan narasi tersebut membuat posisi aparat penegak hukum menjadi krusial. Polisi dituntut tidak hanya mengidentifikasi pelaku di lapangan, tetapi juga menjelaskan secara transparan apakah terdapat hubungan antara individu yang terlibat dengan organisasi tertentu.

Kasus Bambang juga semakin sensitif karena korban disebut bukan bagian dari massa demonstrasi. Ia berada di tengah situasi chaos ketika bentrokan terjadi dan kemudian ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia.

Seorang pemuda bernama Faturohman juga dilaporkan mengalami luka serius dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Bagi publik, persoalan ini tidak lagi sebatas kasus pengeroyokan. Kematian Bambang telah memunculkan pertanyaan yang lebih besar mengenai pengendalian massa, keberadaan kelompok sipil di tengah kerusuhan, serta kemampuan negara memastikan keselamatan masyarakat ketika situasi keamanan memburuk.

Pernyataan Bahar pun menambah tekanan politik dan sosial agar kasus tersebut segera dibuka secara terang. Namun, desakan itu tetap harus berjalan beriringan dengan proses hukum agar pihak yang tidak terbukti terlibat tidak menjadi korban penghakiman publik.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Rekaman video, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya menjadi bagian dari proses untuk mengungkap siapa yang melakukan kekerasan dan bagaimana peristiwa tersebut berkembang hingga merenggut nyawa Bambang.

Di tengah tarik-menarik kepentingan dan narasi tersebut, satu hal menjadi tuntutan utama: kematian seorang warga negara harus mendapatkan jawaban hukum yang jelas. Siapa pun pelakunya, tanpa melihat nama, organisasi, ataupun kekuatan di belakangnya, harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tutup