Aktivis Syarikat Islam Desak Polisi Periksa Hercules soal Bentrokan di Jakarta

Gurun Arisastra.

Aktivis Syarikat Islam sekaligus praktisi hukum Gurun Arisastra mendesak kepolisian mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, dalam rangkaian kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Desakan tersebut disampaikan Gurun menyusul beredarnya sejumlah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan Hercules turun dari sebuah kendaraan bersama sejumlah orang. Dalam rekaman yang beredar, terdapat anggota kelompok yang membawa benda menyerupai bambu dan terlibat dalam aksi pemukulan terhadap sejumlah warga yang disebut berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Gurun menilai rekaman tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, termasuk dengan mencocokkannya dengan kronologi kematian Bambang Setiawan, seorang pedagang cermin yang meninggal setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Pejompongan.

“Video yang beredar di media sosial tentu harus diverifikasi. Terlihat Hercules turun dari kendaraan bersama massa, kemudian ada orang-orang yang membawa bambu dan melakukan pemukulan terhadap warga. Di sisi lain, kita mengetahui ada Bambang Setiawan yang meninggal setelah mengalami kekerasan oleh sekelompok orang yang disebut menggunakan bambu. Karena itu, ada hal yang harus didalami kepolisian,” ujar Gurun kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Gurun, keberadaan Hercules maupun anggota GRIB Jaya di sekitar lokasi kericuhan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, ia menilai aparat memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi atau rekaman yang dinilai relevan dengan suatu perkara.

“Ini bukan soal menghakimi seseorang. Justru karena negara kita negara hukum, semua informasi harus diuji. Kalau ada video, saksi, atau bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, semuanya harus diperiksa secara objektif,” katanya.

Gurun juga mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap masyarakat. Menurutnya, penggunaan benda seperti bambu untuk melakukan pemukulan terhadap warga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan apabila terbukti dilakukan secara melawan hukum.

“Kalau benar ada tindakan pemukulan terhadap rakyat menggunakan bambu, itu jelas tidak bisa dibenarkan. Tindakan kekerasan seperti itu tidak mencerminkan sikap yang berperikemanusiaan. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip negara hukum. Menurut Gurun, penegakan hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan status, jabatan, ataupun posisi organisasi.

Karena itu, ia meminta polisi tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara pergerakan kelompok massa, kekerasan yang terjadi, serta rangkaian peristiwa yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

“Polisi harus menunjukkan bahwa negara hadir. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah hukum hanya tajam kepada rakyat biasa, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan tokoh atau kelompok yang memiliki kekuatan massa,” ujarnya.

Gurun menegaskan, pemeriksaan terhadap Hercules maupun anggota GRIB Jaya tidak boleh dimaknai sebagai upaya menyudutkan organisasi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan apakah tuduhan yang berkembang di ruang publik memiliki dasar hukum atau hanya sebatas narasi di media sosial.

“Periksa Hercules dan siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat. Kalau tidak terbukti, tentu harus dipulihkan nama baiknya. Tetapi kalau ada bukti keterlibatan, proses sesuai hukum. Prinsipnya sederhana, ini negara hukum, bukan negara preman,” pungkas Gurun.

Tutup