DCKTR Kabupaten Bekasi Kucurkan Rp111 Miliar untuk Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp111.213.811.590 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk memperkuat infrastruktur pendidikan. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sekolah baru, menambah ruang kelas, merehabilitasi bangunan sekolah, hingga melengkapi fasilitas penunjang proses belajar mengajar.
Program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan sarana belajar yang terus bertambah.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, mengatakan pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berpengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih layak agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan efektif,” ujar Benny.
Pada tahun anggaran 2026, DCKTR akan membangun tiga unit sekolah baru, terdiri atas satu Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pembangunan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pendidikan di wilayah yang membutuhkan tambahan fasilitas sekolah.
Selain pembangunan sekolah baru, pemerintah juga akan menambah 46 ruang kelas baru, meliputi 22 ruang kelas SD dan 24 ruang kelas SMP. Penambahan ruang belajar ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kelas sekaligus mengakomodasi peningkatan jumlah peserta didik di sejumlah kecamatan.
Peningkatan kualitas lingkungan sekolah juga menjadi bagian dari program pembangunan tahun depan. DCKTR akan membangun sarana pendukung di tiga sekolah dasar, termasuk penataan halaman sekolah dan pembangunan pagar agar lingkungan pendidikan lebih aman dan tertata.
Tidak hanya membangun fasilitas baru, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Sebanyak 122 ruang kelas akan diperbaiki, terdiri atas 92 ruang kelas SD dan 30 ruang kelas SMP dengan kategori kerusakan sedang hingga berat.
Menurut Benny, rehabilitasi tersebut penting dilakukan agar bangunan sekolah tetap memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal.
Seluruh proyek pembangunan, lanjutnya, akan dilaksanakan sesuai standar teknis dan mutu konstruksi yang telah ditetapkan. DCKTR juga memastikan setiap pekerjaan dilakukan berdasarkan target waktu dalam kontrak agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harapan kami, melalui peningkatan infrastruktur pendidikan ini, sekolah-sekolah di Kabupaten Bekasi memiliki fasilitas yang semakin representatif sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” tutup Benny.





