Ilustrasi HIV/Aids, Hari Aids Sedunia(Shutterstock)
Penularan HIV di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius setelah menyasar anak-anak dan remaja usia sekolah. Hingga 1 Juli 2026, tercatat sebanyak 522 anak dan pelajar hidup dengan HIV di wilayah tersebut.
Data tersebut diungkapkan Yayasan Delta Crisis Center (DCC). Dari total 7.129 Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Sidoarjo, ratusan di antaranya merupakan peserta didik mulai dari usia dini hingga mahasiswa.
Direktur Program Yayasan DCC, Ferry Efendi, mengatakan kelompok usia sekolah yang hidup dengan HIV terdiri atas 13 anak usia PAUD/TK, 44 siswa SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar SMA hingga mahasiswa.
Ia menjelaskan, penularan HIV dapat terjadi melalui beberapa jalur, di antaranya dari ibu kepada bayi selama kehamilan, persalinan atau menyusui, hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta transfusi darah yang tidak aman.
“HIV hanya menular melalui darah, hubungan seksual, penggunaan jarum suntik, dan ASI. Karena itu edukasi kepada masyarakat sangat penting agar penularan dapat dicegah,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo menyatakan akan memperkuat upaya pencegahan di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyusun langkah penanganan yang melibatkan seluruh satuan pendidikan.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperkuat langkah pencegahan di sekolah,” ujarnya.
Disdikbud menyiapkan sejumlah program, mulai dari penguatan edukasi mengenai HIV/AIDS, pelatihan bagi kepala sekolah dan guru, hingga peningkatan kapasitas guru Bimbingan Konseling (BK) agar mampu memberikan pendampingan kepada siswa yang membutuhkan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menggandeng berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Penanggulangan AIDS, puskesmas, hingga organisasi masyarakat untuk memperluas edukasi dan pencegahan HIV di kalangan pelajar.
Lilik menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap peserta didik yang hidup dengan HIV. Menurutnya, seluruh siswa berhak memperoleh pendidikan tanpa stigma.
“Anak yang hidup dengan HIV tidak boleh dikucilkan. Identitasnya harus dilindungi dan mereka tetap berhak mendapatkan pendidikan serta pendampingan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mencegah penularan HIV dengan memberikan pengawasan, pendidikan, dan komunikasi yang baik kepada anak mengenai perilaku hidup sehat serta risiko perilaku yang dapat meningkatkan peluang penularan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencegahan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Selain meningkatkan edukasi, upaya menghapus stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV juga dinilai penting agar mereka tetap memperoleh hak atas pendidikan, layanan kesehatan, dan kehidupan sosial secara layak.