Gempa M6,2 Terjadi di Laut Maluku Utara
Guncangan gempa bumi dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Maluku Utara hingga Sulawesi Utara pada Senin (14/9/2026) sore. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa tersebut memiliki kekuatan magnitudo 6,2.
Gempa terjadi pada pukul 17.58 WIB dengan lokasi episentrum berada di laut. Berdasarkan data pemutakhiran BMKG, titik gempa berada pada koordinat 2,52 derajat Lintang Utara (LU) dan 128,09 derajat Bujur Timur (BT).
Episentrum gempa berada sekitar 42 kilometer arah timur laut Pulau Doi, Maluku Utara. Sementara itu, pusat gempa tercatat berada pada kedalaman 145 kilometer di bawah permukaan laut.
Dengan kedalaman tersebut, gempa masuk kategori gempa bumi dengan sumber yang cukup dalam. Meski episentrumnya berada di laut, getaran tetap dirasakan di sejumlah wilayah di sekitar Maluku Utara hingga Sulawesi Utara.
BMKG mencatat tingkat guncangan yang berbeda di beberapa daerah. Di Morotai, intensitas gempa mencapai III-IV MMI, yang berarti getaran dirasakan cukup nyata di dalam rumah dan dapat dirasakan seperti ada truk yang melintas.
Sementara di Halmahera Utara, gempa tercatat pada skala III MMI. Pada tingkat intensitas tersebut, guncangan dapat dirasakan oleh masyarakat yang berada di dalam rumah dengan sensasi getaran menyerupai kendaraan berat yang melintas.
Getaran juga dilaporkan terasa hingga Manado, Sulawesi Utara. BMKG mencatat wilayah tersebut mengalami intensitas III MMI, dengan guncangan dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung terlihat bergoyang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat laporan resmi mengenai kerusakan bangunan ataupun korban jiwa yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.
BMKG meminta masyarakat tidak panik dan tetap mengutamakan informasi dari sumber resmi. Warga juga diimbau tidak mudah percaya terhadap kabar atau isu mengenai gempa yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi bangunan tempat tinggal sebelum kembali masuk ke dalam rumah. Bangunan yang mengalami kerusakan atau memiliki bagian yang retak perlu dihindari sampai dinyatakan aman.



