Ekonom UGM: Indonesia Harus Siap-siap Hadapi Era Suku Bunga Tinggi

Ilustrasi keuangan. (Magnific)

Kebijakan suku bunga tinggi diperkirakan masih akan menjadi tantangan bagi perekonomian Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Di tengah ketidakpastian global, pemerintah dinilai perlu mengombinasikan kebijakan moneter dengan langkah fiskal yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatnya gejolak pasar keuangan.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, menilai langkah BI menunjukkan tingginya urgensi menjaga stabilitas makroekonomi.

“Pemicu utamanya adalah tekanan terhadap rupiah yang sempat menyentuh Rp18.171 per dolar AS pada 9 Juni 2026, level terlemah sejak krisis 1998. Dalam situasi seperti ini, BI harus menjaga kepercayaan pasar,” ujar Rijadh, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, perubahan arah kebijakan bank sentral dunia membuat era suku bunga rendah mulai berakhir. Ketegangan geopolitik, inflasi global yang masih tinggi, dan ketidakpastian ekonomi mendorong banyak negara mempertahankan kebijakan moneter yang ketat.

“Arah risiko suku bunga global kini cenderung naik. Negara berkembang seperti Indonesia praktis harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, meskipun pertumbuhan ekonomi domestik sedang menghadapi tekanan,” katanya.

Rijadh menjelaskan kebijakan tersebut memang memiliki konsekuensi terhadap pasar keuangan. Sepanjang semester pertama 2026, investor asing tercatat membukukan aksi jual bersih di pasar saham sebesar Rp73,6 triliun. Di saat yang sama, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) meningkat, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi cukup dalam.

“Investor cenderung mengalihkan dana ke instrumen pendapatan tetap yang kini menawarkan imbal hasil lebih menarik dibandingkan pasar saham,” jelasnya.

Dampak lain juga dirasakan masyarakat melalui meningkatnya biaya hidup. Kenaikan harga BBM nonsubsidi, inflasi yang mencapai 3,34 persen pada Juni 2026, serta bunga pinjaman yang lebih tinggi berpotensi mengurangi konsumsi rumah tangga, terutama kelompok kelas menengah.

Meski demikian, Rijadh menilai keputusan BI tetap diperlukan untuk mencegah pelemahan rupiah yang lebih dalam.

“Jika rupiah terus melemah tanpa dikendalikan, dampaknya terhadap harga pangan, energi, dan barang impor akan jauh lebih berat dibandingkan konsekuensi kenaikan suku bunga,” tegasnya.

Menghadapi situasi tersebut, ia mendorong pemerintah memperkuat kebijakan fiskal melalui pengelolaan anggaran yang kredibel, menjaga kepercayaan investor, serta memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Menurutnya, bantuan yang tepat sasaran akan lebih efektif menjaga konsumsi dibandingkan stimulus fiskal yang bersifat menyeluruh dan berpotensi memperlebar defisit anggaran.

Selain itu, Rijadh menilai reformasi struktural untuk menarik investasi asing langsung (FDI), meningkatkan daya saing industri, serta memperbesar ekspor bernilai tambah harus menjadi prioritas agar Indonesia lebih tahan menghadapi tekanan ekonomi global.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Stabilitas makro penting, tetapi daya saing dan produktivitas jangka panjang juga harus terus diperbaiki,” pungkasnya.

Tutup