BRI Bantul Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi KUR di Unit Sanden
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian Resor Bantul terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Sanden.
Pemimpin Cabang BRI Bantul, Eric Ridwan Putra, menegaskan bahwa dalam perkara tersebut BRI merupakan pihak yang dirugikan, baik secara finansial maupun reputasi perusahaan akibat dugaan perbuatan oknum pekerja.
“BRI menjadi korban dengan kerugian finansial dan reputasi atas ulah oknum AIIM. BRI memberikan dukungan kepada Pihak Kepolisian Resor Bantul yang menangani perkara sesuai dengan ketentuan maupun peraturan yang berlaku,” ujar Eric dalam keterangan resminya pada Jum’at (26/6/2026).
BRI menjelaskan, proses penanganan perkara tersebut telah dilakukan oleh Polres Bantul sejak tahun 2024. Sementara terhadap pekerja yang diduga terlibat, perusahaan telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak September 2023.
“Penanganan perkara oleh Kepolisian Resor Bantul tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2024 dan terhadap pekerja terkait juga telah di-PHK sejak bulan September 2023,” katanya.
Eric menegaskan, BRI memiliki komitmen kuat dalam mencegah dan memberantas segala bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja. Perusahaan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum maupun ketentuan internal.
Kendati demikian, BRI memastikan akan terus mendukung proses penegakan hukum yang berlangsung serta berkomitmen memperkuat pengawasan internal guna menjaga integritas penyaluran kredit dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
“BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya,” tegasnya.




