Viral Anggaran Rp229 Juta, Pemko Banjarmasin Buka Suara

Ilustrasi susu.

Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik anggaran pengadaan susu dan buah-buahan untuk kebutuhan rumah tangga wakil kepala daerah yang sempat ramai diperbincangkan publik di media sosial.

Melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi pemerintah kota, Pemko Banjarmasin menegaskan bahwa angka Rp229.048.800 yang beredar bukanlah dana yang sudah dibelanjakan, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal alokasi selama satu tahun anggaran.

“Pagu anggaran adalah batas maksimal anggaran yang disiapkan apabila diperlukan dalam kegiatan kedinasan. Jika tidak digunakan, anggaran tetap berada di kas daerah,” tulis akun resmi Pemko Banjarmasin, dikutip Senin (11/5/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan setelah rincian anggaran kebutuhan susu dan buah-buahan untuk kegiatan kerumahtanggaan wakil kepala daerah menuai kritik dan sorotan dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan urgensi pengeluaran tersebut di tengah berbagai kebutuhan publik lainnya.

Pemko Banjarmasin menyebut proses penyusunan anggaran dilakukan secara internal oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah sebagai bagian dari mekanisme rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah kota juga menegaskan bahwa anggaran tersebut belum tentu digunakan seluruhnya. Realisasi belanja, kata mereka, tetap bergantung pada kebutuhan operasional selama tahun berjalan.

Selain itu, Pemko Banjarmasin menyatakan arahan pimpinan daerah juga telah mempertimbangkan respons masyarakat terhadap polemik yang berkembang. Jika anggaran belum direalisasikan, dana akan tetap dikembalikan ke kas daerah.

“Jika sebagian barang sudah dibelanjakan, maka akan disalurkan kepada masyarakat rentan dan masyarakat yang membutuhkan agar tetap memberikan manfaat sosial,” lanjut keterangan tersebut.

Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.

Pemko Banjarmasin juga menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik dan mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan serta bersih.

“Kami berkomitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Tutup