Kredit Macet Pinjol Tembus Rp101 Triliun

Ilustrasi pinjaman online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kelompok usia muda produktif menjadi penyumbang terbesar kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) legal hingga Maret 2026. Rentang usia 19 hingga 34 tahun tercatat mendominasi angka gagal bayar dengan porsi mencapai 48,65 persen.

Data tersebut muncul seiring meningkatnya penggunaan layanan pinjaman daring di kalangan generasi muda. OJK menilai tingginya aktivitas pinjaman pada kelompok usia produktif ikut mendorong naiknya risiko pembiayaan bermasalah, terutama untuk kebutuhan konsumtif.

Berdasarkan catatan regulator, total outstanding pembiayaan industri pinjol hingga Maret 2026 telah mencapai Rp101,03 triliun. Angka itu menunjukkan pertumbuhan penggunaan layanan pinjaman digital yang terus meningkat di tengah masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan tingginya kredit macet sejalan dengan masifnya penggunaan pinjol oleh kelompok usia produktif.

“Pendanaan macet saat ini paling banyak berasal dari pembiayaan sektor konsumtif,” ujar Agusman.

Menurutnya, sebagian besar pinjaman digunakan untuk kebutuhan nonproduktif sehingga kemampuan pembayaran masyarakat menjadi lebih rentan terganggu ketika kondisi ekonomi berubah.

OJK pun meminta seluruh perusahaan pinjol legal memperkuat proses penilaian kredit terhadap calon peminjam. Langkah tersebut dinilai penting guna menekan risiko gagal bayar yang terus meningkat.

Selain itu, perusahaan pinjol juga diminta meningkatkan kualitas credit scoring serta memastikan proses penagihan dilakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

“OJK meminta penyelenggara memperkuat proses penilaian kemampuan bayar calon peminjam dan meningkatkan efektivitas penagihan dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen,” lanjut Agusman.

Fenomena meningkatnya kredit macet di kalangan usia muda juga menjadi sorotan karena kelompok produktif dinilai sangat aktif menggunakan layanan keuangan digital, termasuk untuk kebutuhan gaya hidup dan konsumsi harian.

OJK mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan layanan pinjaman daring serta memastikan kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman agar tidak terjebak masalah utang berkepanjangan.

Tutup