Foto Trump Muncul di Paspor AS, Ini Penjelasannya
Pemerintah Amerika Serikat berencana memperkenalkan desain baru paspor yang menampilkan sosok Presiden Donald Trump. Kebijakan ini segera menjadi sorotan karena dinilai berbeda dari konsep desain paspor sebelumnya yang cenderung netral.
Menurut keterangan pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, paspor edisi khusus tersebut akan diterbitkan secara terbatas melalui Kantor Paspor di Washington. Sementara itu, layanan pengajuan di lokasi lain maupun secara daring tetap menggunakan desain lama.
Peluncuran desain ini dikaitkan dengan peringatan 250 tahun kemerdekaan Amerika Serikat yang akan jatuh pada Juli mendatang. Pemerintah disebut tengah menyiapkan sejumlah elemen simbolik untuk menandai momen bersejarah tersebut.
Selain paspor, wajah Donald Trump juga direncanakan muncul pada sejumlah produk resmi lain, seperti koin peringatan dan kartu akses taman nasional edisi khusus.
Berdasarkan contoh desain yang beredar, bagian dalam paspor akan memuat ilustrasi wajah Trump lengkap dengan tanda tangan berwarna emas. Sementara itu, sisi lainnya menampilkan lukisan Declaration of Independence sebagai elemen visual utama.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyebut desain tersebut dirancang sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah nasional.
“Paspor ini menghadirkan elemen artistik dengan tampilan visual yang diperbarui, namun tetap mempertahankan standar keamanan tinggi,” ujar Pigott.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan pada aspek visual, fungsi utama paspor sebagai dokumen perjalanan tetap menjadi prioritas.
Rencana penerbitan paspor edisi khusus ini dijadwalkan berlangsung pada musim panas tahun ini. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai jumlah produksi yang akan diedarkan kepada publik.
Sebagai perbandingan, desain paspor Amerika Serikat saat ini masih menampilkan ilustrasi karya Percy Moran yang menggambarkan peristiwa sejarah di Fort McHenry.
Kebijakan ini pun memicu perhatian publik, terutama terkait penggunaan figur presiden aktif dalam dokumen resmi negara. Sejumlah pengamat menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan perdebatan mengenai netralitas simbol negara.





