DPR Tetapkan Sahroni sebagai Pimpinan Baru Komisi III dari Fraksi NasDem

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/nvl

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Penetapan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Rusdi Masse Mappasessu dari keanggotaan DPR RI sekaligus Partai NasDem.

Keputusan pergantian unsur pimpinan itu disahkan dalam rapat internal Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2/2026).

Rapat penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyampaikan secara langsung adanya perubahan komposisi pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem.

Dalam forum tersebut, Dasco menyatakan bahwa posisi pimpinan Komisi III yang sebelumnya diisi oleh Rusdi Masse kini resmi digantikan oleh Ahmad Sahroni sebagai perwakilan baru dari fraksi yang sama.

“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula Saudara Rusdi Masse digantikan oleh Saudara Ahmad Sahroni,” ujar Dasco dalam rapat.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI terkait penunjukan Sahroni untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Komisi III.

“Kami selaku pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” kata Dasco.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab secara serempak oleh para anggota Komisi III yang hadir dalam rapat dengan menyatakan persetujuan.

Persetujuan tersebut menandai sahnya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse dalam sisa masa jabatan yang berjalan.

Pergantian ini sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi dan tugas Komisi III DPR RI dalam menjalankan pengawasan di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tetap berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.

Tutup