97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari perusahaan penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Peristiwa ini memicu kegaduhan dan menarik perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Menurut laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, 86 WNI saat ini ditahan di kantor polisi setempat, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit karena luka-luka dan kelelahan.
“Setelah menerima laporan penangkapan pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan kondisi WNI tersebut,” demikian pernyataan KBRI Phnom Penh dalam keterangan resmi, Minggu (19/10).
KBRI menjelaskan telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan, sanitasi, dan kebutuhan perempuan kepada para korban. KBRI juga masih terus membahas proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian Provinsi Kandal.
Berdasarkan penyelidikan awal, empat warga negara Indonesia diduga terlibat dalam kekerasan tersebut dan saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, otoritas Kamboja berencana untuk memindahkan seluruh warga negara Indonesia ke fasilitas imigrasi terpencil di Phnom Penh sebelum proses deportasi dimulai. KBRI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh warga negara Indonesia mendapatkan hak-hak hukumnya.
“KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara Indonesia, baik yang menjadi korban maupun yang sedang diselidiki,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
Kasus ini kembali menyadarkan publik akan maraknya penipuan daring lintas batas, yang banyak merugikan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.