Waduh! BPOM Siap Usut Dugaan Peredaran Ilegal Skincare di Indonesia

Ilustrasi produk kecantikan skincare.

[ad_1]  Skincare dengan etiket biru kembali jadi sorotan usai muncul tuduhan jika produk-produk ini dijual bebas tanpa pengawasan yang ketat lantaran diduga ada keterlibatan oknum di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kasus ini muncul usai pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS yang dikaitkan dengan produksi dan distribusi ilegal produk yang seharusnya hanya dijual dengan resep dokter.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun. “Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada ‘orang dalam’,” katanya baru-baru ini.

Di tangan pihak tidak bertanggung jawab, produk ini direplikasi dan diedarkan ke publik tanpa izin sah. Taruna menegaskan BPOM masih melakukan investigasi mendalam terkait tuduhan tersebut.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menyampaikan jika pelapor sudah diajak bertemu.

Pihak terlapor, yakni pemilik pabrik skincare di Bandung berinisial HS, sedang dalam pemeriksaan. “Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya,” tandas Kashuri.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup