400 Rumah Pernah Terendam, Warga Villa Lestari Cikarang Tagih Bukti Nyata Janji Pengembang

Kesepakatan penanganan tersebut dicapai dalam audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Selasa (11/8/2026).

Persoalan banjir dan longsor yang berulang di Perumahan Villa Lestari, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun menghadapi dampak bencana, warga kini memilih tidak sekadar menagih janji, tetapi ikut mengawasi realisasi penanganan yang telah disepakati bersama pengembang.

Kesepakatan penanganan tersebut dicapai dalam audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Selasa (11/8/2026).

Pertemuan itu menghasilkan sejumlah komitmen, di antaranya pembangunan tanggul, perbaikan drainase, pembangunan retention pond atau kolam retensi, hingga penanganan rumah warga yang terdampak longsor.

Bagi warga, kesepakatan tersebut menjadi penting karena persoalan banjir bukan lagi kejadian sesekali. Sepanjang 2025, kawasan Villa Lestari dilaporkan mengalami banjir hingga tiga kali dengan ketinggian air mencapai sekitar dua meter.

Sedikitnya 400 rumah terdampak akibat luapan Kali Cikarang. Selain kerusakan dan kerugian materiil, banjir yang berulang juga disebut menimbulkan rasa khawatir dan trauma bagi warga, termasuk anak-anak.

Ketua Forum Perumahan Villa Lestari, Fardi Manopo, mengatakan warga sebelumnya telah berulang kali menyampaikan usulan perbaikan kepada pengembang. Namun, warga menilai penanganan permanen belum kunjung terealisasi sehingga persoalan terus berulang.

Karena itu, warga membawa persoalan tersebut ke pemerintah daerah untuk mendapatkan penyelesaian yang lebih konkret.

“Prinsip kami tadi, kami tinggal di rumah subsidi, tapi nyawa kami tidak disubsidi. Kemudian rumah untuk diwariskan, bukan untuk dihabiskan oleh banjir,” ujar Fardi.

Warga Tak Ingin Kesepakatan Berhenti di Meja Audiensi

Fardi menegaskan, forum warga bersama pengurus RT dan RW akan mengawal pelaksanaan seluruh hasil kesepakatan. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar komitmen yang telah dituangkan dalam notulen benar-benar diwujudkan dalam bentuk pekerjaan fisik.

“Pasti kita akan kawal, khususnya forum ada pengurus RT/RW, kemudian ada warga Villa Lestari. Berdasarkan notulen yang ada ini tentu menjadi bahan buat warga untuk ikut mengawasi sama-sama proyek yang dilaksanakan oleh pihak developer,” katanya.

Sejumlah pekerjaan yang menjadi perhatian warga antara lain renovasi tanggul pembatas sungai, pembangunan drainase permanen menggunakan u-ditch atau batu kali, serta pembangunan kolam retensi yang dilengkapi pompa pembuang.

Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan perumahan.

Selain penanganan banjir, warga juga menuntut penyelesaian terhadap dampak longsor yang sebelumnya menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan, mulai dari retak hingga mengalami kerusakan berat.

Satu Rumah Direlokasi, Rumah Retak Akan Diperbaiki

Fardi mengatakan pengembang telah menyatakan kesediaannya menangani rumah-rumah yang terdampak longsor.

Satu rumah yang mengalami kerusakan berat akan direlokasi, sedangkan rumah lainnya yang mengalami keretakan akan diperbaiki secara bertahap.

“Rumah longsor sudah diakomodir oleh developer. Yang satu rumah direlokasi, kemudian yang rumah retak sesuai dengan pertemuan tadi itu akan direnovasi. Yang retak-retak itu akan direnovasi,” ujarnya.

Warga berharap proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kondisi kerusakan masing-masing rumah.

Pemkab Bekasi Pastikan Pengembang Siap Jalankan Kesepakatan

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan pemerintah daerah berperan sebagai mediator antara warga sebagai konsumen dan pihak pengembang.

Menurutnya, seluruh persoalan yang disampaikan warga telah dibahas bersama dan menghasilkan sejumlah solusi yang disanggupi pengembang.

“Alhamdulillah pada forum ini sudah disepakati dengan solusi-solusi bersama, yaitu pembangunan jalan, pembuatan drainase, pembuatan tanggul, ada retention pond, dan itu sudah disepakati bersama dan developer siap untuk membangun itu,” kata Nurchaidir.

Ia menyebut pembangunan retention pond direncanakan mulai dilakukan pada pekan depan. Pemerintah daerah juga akan melibatkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebagai tim teknis pendamping.

Keterlibatan tim teknis tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan infrastruktur dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.

Untuk penanganan longsor, pemerintah juga memastikan pengembang telah menyepakati relokasi terhadap rumah yang mengalami kerusakan berat. Sementara rumah dengan kerusakan lebih ringan akan diperbaiki.

“Sementara ini yang dilakukan pengembang, kewajiban pengembang. Kita mencoba untuk merelokasi rumah yang akibat longsor itu dipindahkan dan warganya bersedia. Dan sisanya yang terkena dampak akan diperbaiki oleh developer,” tuturnya.

Jika Tak Dipenuhi, Pengembang Bisa Dikenai Sanksi

Pemkab Bekasi juga membuka kemungkinan memberikan sanksi apabila pengembang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana hasil kesepakatan.

Nurchaidir mengatakan aspek kepatuhan terhadap kewajiban prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) akan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, kesanggupan pengembang tidak cukup hanya dibuktikan melalui pernyataan dalam forum, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan di lapangan.

“Nanti mungkin ada sanksi sosial terhadap developer. Karena developer pasti saya yakin akan melakukan serah terima kewajiban PSU. Nah, kalau serah terima PSU ini di lapangannya tidak sesuai, kita bisa lakukan itu. Makanya developer juga harus punya tanggung jawab,” pungkasnya.

Kini, perhatian warga Villa Lestari tertuju pada tahap pelaksanaan. Setelah persoalan banjir dan longsor berulang kali terjadi, warga tidak lagi hanya membutuhkan janji penanganan, tetapi pekerjaan fisik yang benar-benar mampu memberikan perlindungan terhadap permukiman mereka.

Forum warga pun memastikan proses tersebut akan terus dipantau hingga pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan penanganan rumah terdampak benar-benar terealisasi.

Tutup