Usai Dilantik Jadi Bupati Bekasi, KDM Minta Kejar Serapan Anggaran
Pelantikan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif tak hanya diwarnai pesan pembangunan, tetapi juga penekanan terhadap tata kelola anggaran dan integritas birokrasi. Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta pemerintahan Kabupaten Bekasi segera membenahi layanan publik, mempercepat belanja daerah, serta memastikan pengadaan proyek berjalan tanpa intervensi kepentingan pribadi.
Pesan itu disampaikan Dedi dalam pelantikan Asep di Bale Gede, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/10/2026). Ia menyoroti tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, yang menurutnya harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Di hadapan Asep, Dedi juga menyinggung besarnya dana yang disebut masih tersimpan di kas daerah. Ia menyatakan Kabupaten Bekasi masih memiliki sekitar Rp1 triliun yang perlu segera dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Uang dari masyarakat ditagih, disimpannya di BJB, habis itu tidak dibelanjakan. Ngapain dikumpulin tidak dibelanjakan? Ini duit negara, duit negara harus cepat balik ke rakyat,” ujar Dedi.
Pernyataan tersebut menempatkan percepatan realisasi anggaran sebagai salah satu pekerjaan rumah pemerintahan Asep. Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan hanya menghimpun pendapatan, tetapi juga memastikan anggaran yang tersedia diterjemahkan menjadi perbaikan fasilitas dan layanan yang dapat dirasakan warga.
Dedi turut membandingkan kondisi tersebut dengan pengalamannya saat menjabat Bupati Purwakarta. Ia menyebut Kabupaten Bekasi pernah memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) hingga Rp1,8 triliun.
Karena itu, Dedi meminta Asep mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program. Ia juga menargetkan pada 2027 tidak ada lagi jalan berlubang dan sekolah dengan kondisi buruk di Kabupaten Bekasi.
Pesan Integritas dan Larangan Intervensi Proyek
Selain menyoroti anggaran, Dedi menyampaikan pesan mengenai integritas kepala daerah dalam mengelola proyek pemerintah. Ia meminta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka, dengan pemenang ditentukan berdasarkan profesionalisme, bukan kedekatan atau titipan.
“Lakukan seluruh pekerjaan, lelang secara terbuka. Yang menangnya adalah profesional. Bupati enggak boleh nitip-nitip siapa yang akan menang, terserah siapa yang terbaik,” katanya.
Dedi juga mengingatkan Asep agar tidak menjalankan bisnis selama menjabat sebagai bupati. Pesan itu menegaskan pentingnya pemisahan kepentingan pribadi dari kewenangan publik, terutama dalam pengambilan keputusan terkait anggaran dan proyek pemerintah.
Namun, pernyataan tersebut merupakan arahan gubernur dalam pelantikan, bukan tuduhan bahwa Asep telah melakukan intervensi proyek atau memiliki konflik kepentingan.
Di sisi lain, Dedi meminta pembenahan birokrasi tidak berhenti pada urusan administrasi. Ia mendorong peningkatan kualitas rumah sakit dan puskesmas, perluasan akses pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bagi warga kurang mampu, serta penguatan keterampilan lulusan SMA dan SMK agar sesuai dengan kebutuhan industri di Kabupaten Bekasi.
Asep Pasang Target Serapan Anggaran 97 Persen
Menanggapi arahan tersebut, Asep menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja OPD. Ia mengungkapkan telah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang melibatkan seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Saya serius karena saya menyampaikan ke KPK untuk monev. Saya juga ingin dibantu agar jangan takut,” ujar Asep.
Menurut Asep, dalam kegiatan itu setiap dinas diminta menjelaskan program dan target pekerjaannya. Ia menyebut jajaran perangkat daerah menyanggupi target penyerapan anggaran hingga 97 persen.
Asep juga berencana menerapkan pakta integritas bagi dinas terkait. Pejabat yang tidak menjalankan instruksi, tidak mencapai target, atau tidak merespons keluhan masyarakat akan menghadapi evaluasi jabatan.
“Apabila tidak menjalankan instruksi saya atau tidak merespons keluhan masyarakat, enam bulan sekali saya ganti,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Asep ingin menempatkan kinerja birokrasi sebagai salah satu tolok ukur pemerintahannya. Meski demikian, capaian serapan anggaran perlu dilihat bersama kualitas belanja, ketepatan sasaran program, dan hasil pembangunan yang benar-benar diterima masyarakat.
Penyerapan tinggi tidak dengan sendirinya menjamin persoalan daerah terselesaikan apabila belanja tidak tepat sasaran atau pelaksanaannya tidak memenuhi standar.
Dokter hingga Tingkat Desa Jadi Agenda Asep
Di sektor kesehatan, Dedi meminta Asep memanfaatkan latar belakangnya sebagai dokter untuk memperluas pelayanan bagi warga kurang mampu. Ia mengusulkan penempatan dokter kontrak di setiap desa dan kelurahan agar pemeriksaan serta pengobatan dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
“Kalau warga sakit dijemput ambulans itu biasa. Warga yang sakit dirujuk itu biasa. Tapi orang miskin ada dokter datang ke rumah, mengobati seperti orang kaya punya dokter pribadi, itu baru luar biasa,” ujar Dedi.
Asep menyatakan akan menambah anggaran kesehatan dan memperkuat layanan tenaga medis hingga tingkat desa. Menanggapi usulan dokter keluarga, ia menyebut bidan dan tenaga kesehatan lainnya akan didorong lebih aktif mendatangi warga.
“Besok itu bidan wajib turun ke masyarakat. Kita lihat pelayanan dan capaian mereka, termasuk bagaimana mengedukasi masyarakat,” kata Asep.
Menurutnya, kunjungan tenaga kesehatan dapat membantu mendeteksi penyakit sejak dini, memberikan edukasi pola makan, serta memantau kondisi seperti tekanan darah tinggi.
Rangkaian arahan Dedi dan respons Asep kini menyisakan pekerjaan konkret bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi: membuktikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar terserap secara tepat, pengadaan berjalan transparan, birokrasi merespons kebutuhan warga, dan layanan dasar mengalami perbaikan.
Target serapan 97 persen, evaluasi pejabat setiap enam bulan, serta sasaran perbaikan jalan dan sekolah pada 2027 akan menjadi tolok ukur yang dapat dipantau publik dalam menilai pelaksanaan komitmen pemerintahan baru Kabupaten Bekasi.



