Soal Layanan Gizi Kampus, UI: Jangan Ganggu Fungsi Utama
Gagasan menghadirkan layanan pemenuhan gizi di lingkungan perguruan tinggi mulai menguat seiring dorongan Badan Gizi Nasional (BGN). Kampus dinilai memiliki potensi untuk ikut terlibat dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan, meski peluang tersebut terbuka, perguruan tinggi tetap harus menjaga fokus utamanya sebagai institusi pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat.
“Perguruan tinggi pada dasarnya berfokus pada pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Namun, dalam konteks peningkatan kualitas SDM, kampus juga memiliki ruang untuk berkontribusi lebih luas, termasuk pada isu pemenuhan gizi,” ujar Heri Hermansyah.
Ia menjelaskan, kontribusi tersebut tidak harus masuk ke dalam struktur akademik. Menurutnya, banyak kampus yang telah memiliki unit usaha dengan fasilitas memadai yang bisa dimanfaatkan sebagai titik awal pengembangan layanan gizi.
“Di lingkungan kampus, sebenarnya sudah ada unit usaha yang memiliki fasilitas pendukung, seperti hotel dan layanan dapur. Ini bisa menjadi potensi awal jika ingin mengembangkan layanan pemenuhan gizi secara lebih terstruktur,” katanya.
Di lingkungan Universitas Indonesia sendiri, keberadaan unit usaha seperti Wisma Makara disebut memiliki infrastruktur dapur yang telah beroperasi untuk kebutuhan layanan tamu. Kondisi ini dinilai cukup representatif untuk dikembangkan lebih lanjut, jika program SPPG benar-benar dijalankan.
Namun demikian, Heri Hermansyah mengingatkan bahwa implementasi program tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian komprehensif agar tidak mengganggu mandat utama perguruan tinggi.
“Meski begitu, rencana pembentukan SPPG tidak bisa diputuskan secara instan. Harus ada kajian menyeluruh agar tidak bertabrakan dengan fungsi utama universitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika SPPG nantinya direalisasikan, pengelolaannya sebaiknya berada di bawah unit usaha kampus yang relevan, bukan langsung di bawah struktur akademik universitas.
“Jika program ini dijalankan, pelaksanaannya lebih tepat berada di unit usaha kampus, bukan di struktur akademik. Dengan begitu, fokus utama perguruan tinggi tetap terjaga,” pungkasnya.





