ICW Minta Penegakan Hukum Kasus MBG Berjalan Independen

Dadan memakai rompi tahanan Kejagung RI. Ist

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan aparat penegak hukum agar menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga antikorupsi itu menilai besarnya anggaran yang dikelola program tersebut membuat proses hukum rentan terhadap berbagai kepentingan.

Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayoga mengatakan kekhawatiran mengenai intervensi selalu ada dalam setiap proses penegakan hukum. Namun, risiko tersebut dinilai lebih besar ketika perkara yang ditangani melibatkan petinggi program strategis dengan anggaran publik bernilai triliunan rupiah.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, kekhawatiran mengenai intervensi tentu selalu ada. Namun dalam kasus yang melibatkan petinggi sebuah program yang menghabiskan dana publik hingga triliunan rupiah, kekhawatiran itu menjadi lebih besar,” kata Egi dalam wawancara dengan CNN TV, dikutip Kamis (4/6/2026).

Menurut Egi, besarnya anggaran yang dikelola melalui MBG berpotensi melibatkan banyak kepentingan. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Ia menegaskan prioritas utama saat ini adalah memastikan proses penyidikan berjalan objektif sehingga publik memperoleh kepastian mengenai pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Selain independensi, ICW juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara. Keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk meminimalkan potensi intervensi.

“Yang terpenting adalah prosesnya berjalan secara transparan dan setiap perkembangannya disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Egi juga meminta aparat tidak membatasi penyidikan hanya pada dugaan pelanggaran yang sejauh ini telah terungkap. Menurutnya, masih terdapat kemungkinan adanya bentuk penyimpangan lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Dugaan penyimpangan dalam program ini tidak hanya sebatas yang saat ini dibicarakan atau yang telah disampaikan oleh Kejaksaan. Bisa jadi masih ada penyimpangan lain yang harus ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

ICW berharap pengusutan kasus MBG tidak hanya berujung pada penetapan tersangka, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. Bagi ICW, keberhasilan penanganan perkara ini tidak hanya diukur dari pihak yang diproses hukum, melainkan juga dari kemampuan negara memperbaiki sistem agar program MBG tidak kembali menjadi lahan penyimpangan anggaran di masa mendatang.

Tutup