Tanggul Citarum Kritis, Komisi III DPRD: Dampaknya Warga Kabupaten Bekasi

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk tak gengsi mengakui jika tidak mampu melakukan perbaikan permanen pada tanggul-tanggul kritis yang tersebar sepanjang aliran Sungai Citarum.

Berdasarkan data BBWS yang disampaikan ke Komisi III Kabupaten Bekasi, tercatat sekitar 50 titik tanggul kritis mulai dari Kedungwaringin sampai Muaragembong.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, mengatakan bahwa BBWS Citarum sebaiknya mengakui ketidakmampuannya agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.

Saat ini, Pemkab Bekasi tidak dapat mengalokasikan anggaran karena kewenangannya berada di BBWS Citarum. Keadaan ini dapat membahayakan masyarakat di sekitar tanggul kritis.

“Kalau tidak mampu jangan gengsi, akhirnya dibiarkan. Kan yang kena dampaknya bukan dia, bukan orang pusat, bukan orang provinsi, tapi orang Kabupaten Bekasi,” ujar Uryan pada 3 Februari 2024.

Uryan menyarankan agar BBWS Citarum dapat menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Bekasi untuk mendapatkan dukungan bersama dalam menangani persoalan tanggul kritis.

Dengan adanya MoU, keduanya dapat berbagi tanggung jawab dan anggaran. Hal ini akan memudahkan penanganan masalah tanggul kritis di sepanjang aliran Sungai Citarum.

“Leading sektornya Dinas SDABMBK, sebenarnya bisa seperti itu. Melakukan control bareng, lalu ngumpulin data titik tanggul kritis, kemudian analisa penanggulangan recovery seperti apa. Setelah itu sharing dan tanggungjawab, mana BBWS, mana Kabupaten Bekasi, maupun provinsi,” terangnya.

Berdasarkan data yang diberikan BBWS Citarum saat Komisi III kunjungan kerja, terdapat sekitar 50 titik tanggul kritis di sepanjang aliran Sungai Citarum di wilayah Kabupaten Bekasi.

Beberapa titik telah mendapatkan perbaikan permanen seperti di Kampung Babakan Banten, Pebayuran. Sementara beberapa lainnya masih dalam rencana perbaikan permanen di Cabangbungin.

Penanganan serius terhadap tanggul kritis dianggap penting mengingat Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

“Kalau ini tidak difasilitasi oleh BBWS, kami tidak bisa memberikan anggaran untuk melakukan perbaikan tanggul, karena ini bukan kewenangan kami. Saya bilang tolong segera diperbaiki, karena Kabupaten Bekasi ini salah satu yang menjadi objek vital. Jawaban BBWS, anggarannya terbatas yang ada di Kemen PU,” kata Uryan.

Bila tanggul kritis tidak segera ditangani, maka berpotensi terjadi banjir seperti yang terjadi pada 2020 dan 2021 yang sangat merugikan. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi 2021, ujar Uryan, kerugian akibat bencana banjir mencapai triliunan rupiah.

Tutup