Satpam Perumahan di Burangkeng Setu Berani Copot Spanduk Caleg Golkar Diduga Diperintah RW
Saat ini kata Irham sudah masuk dalam tahapan pemilihan umum, jadi sudah sewajarnya bacaleg melakukan sosialisasi memperkenalkan partai dan bacaleg di Dapilnya.
“Kita ingin mereka lagi memasang. Katanya mereka (pengurus RW) mau rapat sama pengurus. Kalau mereka boleh, saya ingin mereka lagi yang memasang karena mereka yang mencopot. Kalau tidak boleh berarti ada unsur ketidakadilan, saya akan tempuh jalur hukum,” paparnya.
“Kalau berbicara hukum itu sudah ada pasal pidana, merusak properti orang lain, tanpa dilakukan instansi terkait yang punya kewenangan dalam hal ini Satpol-PP,” sambung dia.
Sementara, Ketua RW 013 Desa Burangkeng yang juga berporfesi ASN ini, Mulyana menjelaskan permasalahan ini berawal dari kekurangan komunikasi. Ia mengatakan pemasangan spanduk bacaleg tersebut ada pertanyaan dari warga.
“Ini lingkungan bukan wilayah saya pribadi. Sedianya etika, kalau masuk mau rumah kudunya ngetok pintu dulu, assalamualaikum dan seterusnya, kumpul, ketemu,” ujar Mulyana yang dikutip karawangbekasi.jabarekspres.
Dalam mediasi di Polsek Setu tersebut dihadiri oleh oleh pengurus RW, Bacaleg, Panwascam Kecamatan Setu dan Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng.
Editor: Ardi Priana