Usai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

terkenal.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sengketa Pilpres 2024.

Tidak hanya Anies, MK juga menolak seluruh permohonan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, maka berakhir sudah rangkaian kompetisi Pilpres 2024 dan menyatakan suara yang diperoleh Prabowo-Gibran sebesar 58,6 persen dari total suara sah.

Setelah putusan tersebut, Anies-Muhaimin langsung mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” ujar Anies.

Ia berkeyakinan bahwa prinsip demokrasi adalah perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai. Saat ini, kata Anies, perpindahan kewenangan kekuasaan dari presiden petahanan akan segera berakhir.

“Dengan segala catatan tentang problematiknya, proses pilpres 2024 kali ini kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peacefull transition of power itu dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengatakan dengan keputusan MK, maka pihaknya mengakui kekalahan dalam pemilihan presiden.

“Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor dua atas keberhasilannya memenangkan pilpres tahun 2024,” kata Muhaimin.

Dia berharap semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan Prabowo-Gibran, bisa membawa Idonesia lebih baik, maju, adil makmur untuk semua.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup