Kasus Ajakan Karyawati Staycation di Cikarang, Kamis Ini Jadwal Manajer Diperiksa Polisi

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul

terkenal.co.id – Polres Metro Bekasi mulai menyelidiki kasus karyawati berinisial AD (24) yang diduga mengalami pelecehan seksual karena diajak staycation atau liburan di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang oleh manajer salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Dapat saya jelaskan, bahwa dalam proses penyelidikan kami telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap korban maupun saksi-saksi,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul kepada wartawan di Cikarang, Senin (8/5/2023).

Hotma mengatakan untuk undangan klarifikasi yang akan di layangkan adalah untuk pelapor yang juga korban pada Selasa 9 Mei 2023. Kemudian untuk dua orang saksi undangan klarifikasi pada Rabu 10 Mei 2023.

“Kalau untuk terlapor (manajer) sendiri akan di layangkan undangan klarifikasi pada Kamis 11 Mei 2023,” ucap Hotma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup