Kartu Kredit Khusus PNS, Presiden: Sehingga Terjadi Kecepatan Pembayaran

Presiden RI Jokowi.

4. Pilih jenis Kartu Kredit Pemerintah Domestik

5. Baca dan setujui persyaratannya

6. Klik aktivasi

7. Tunggu kode OTP yang dikirim dan masukan ke dalam laman aktivasi

8. Selesai. Kartu Kredit Pemerintah sudah bisa menjadi sumber dana transaksi

Adapun, cara pembayaran dengan KKP dapat mengikuti langkah berikut:

1. Scan kode QRIS di merchant melalui aplikasi

2. Klik sumber dana pembayaran

3. Pilih Kartu Kredit Pemerintah Domestik

4. Masukan nominal pembayaran

5. Masukan PIN

6. Kemudian konfirmasi

7. Transaksi yang berhasil akan masuk pada tagihan bulan berjalan pemerintah

BI menjelaskan bahwa KKP dapat dipakai pada merchant yang bekerja sama dengan LKPP.***

Sumber: Cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup