Kafe Kopi di Gedung Juang 45 Bekasi, Pemerhati Budaya: Kembalikan Kepada Fungsionalnya

Kehadiran My Kopi O di Cagar Budaya Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (FOTO:Suarakarya.id)

BEKASI – Gedung Juang 45 Bekasi yang berlokasi di Tambun Selatan, merupakan bagian dari bukti sejarah yang berada di Kabupaten Bekasi. Gedung ini dapat dikatakan sebagai saksi bisu atas perlawanan para Pahlawan.

Bangunan gedung itu sudah direvitalisasi menjadi modern kemudian tidak mengubah bentuk bangunanya, melainkan demi mempertahankan nilai sejarah sekaligus mempercantik bangunan cagar budaya tersebut.

Kini cagar budaya itu, baru-baru ini nampak terlihat keberadaan hadirnya Kafe Kopi bernama My Kopi-O yang baru saja peresmian. Namun kendati demikian turut tuai pro dan kontra.

“Ya harus diambil jalan tengahnya selaku kepala museum dan para pengurus harusnya bersuara kalaupun mereka bersikap, kalo perlu gelarin jejak pendapat saja dulu fungsional cagar budaya itu bagaimana? Bagiamana yang boleh disewa, bagian mana yang enggak boleh disewa gitu. Memang ada aturannya ada, ini hanya perihal etika saja sebenarnya penggunaan cagar budaya,” kata Gorby Saputra Pemerhati Budaya saat diwawancara, Sabtu (11/6/2022).

Pemerhati budaya ini, menyarankan agar kembali kepada fungsional apa yang menjadi sebagai dimaksud cagar budaya dan sejarah.

“Ngeri-ngeri sedap sih Bang, kalau bicara ke arah ke sana ya gedung Juang ada Kafe Kopi itu sebenarnya kalau dikembalikan kepada fungsionalnya sebagai bangunan cagar budaya. itu dari awal memang sudah banyak perubahan (pembangunan gedung) Kita sudah banyak lalai tentang perubahan-perubahan yang ada di Gedung Juang itu,” katanya.

Gorby menerangkan, dari segi renovasi dari rehabilitas dan renovasinya tak relavan. Ia menilai banyak aturan sudah menabrak. Dia juga ada cara-cara yang harus dilakukan untuk bisa hadir nya kopi kafe tersebut.

“Sudah banyak yang berubah gedung juang, mungkin yang bisa dikatakan dilihat dari orisinilitas elemen-elemen yang ada di Gedung Juang zona-zonanya itu. Perihal ada Kafe Kopi itu memang enggak bisa dikatakan bilang dilarang (Usaha-red) juga jangan, Tapi terlalu membias juga enggak baik. Memang kalau kita liat contoh di Kota Tua ada beberapa cagar-cagar budaya disewakan sama pihak-pihak tertentu gitu. Cuma kan caranya ada (kafe kopi digedung juang) terlebih pengumuman dulu, enggak langsung, tahu-tahu ujuk-ujuk ada kafe kopi itu,” ungkapnya pria asal Bekasi ini.

Kemudian, Gorby lebih menekankan cara dalam merangkul budayawan dan sejarawah para tokoh untuk disosialisasikan terlebih dahulu.

“Cuman caranya loh maksudnya, etikanya, kalau mau begitu kenapa enggak buat aja pojok kuliner bekasi saja sekalian khusus masyarakat yang mau usaha disana gitu. Mungkin sulit buat menarik pengunjung ada kemungkinan pihak Gedung Juang enggak ada cara lain untuk mengkonsep menjadi ramai/menarik,” bebernya.

Pemerhati budaya juga mempertanyaka Museum Gedung Juang 45 Bekasi ini dibawah naungan nya kemana. Dia membandingkan jika Museum Ahmad Yani naungan Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarhad).

“Kita juga belum tahu Gedung Juang sebenarnya lebih ke arah dibawah naungan dirjen mana, karena setiap museum itu ada di bawah naungan. Sementara kita belum ada pengumumannya terkait Kafe Kopi itu, ujuk-ujuk sudah ada,” tandasnya.

“Terus terang bagi mereka yang pernah di sana merawat museum diawal ala kadarnya gitu kan teman-teman gitu, Para abang-abang budayawan, kelompok budayawan juga pernah ngisi disana kalau tanggapan saya tersakiti juga gitu,” sambung.

 

Reporter: Iky

Editor: Ardi Priana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup