Polisi Grebek Gudang Oplosan Gas Elpiji di Karawang

foto: Polres Karawang Grebek Gudang Oplosan Gas Elpiji di Desa Parungsari Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

terkenal.co.id – Aparat kepolisian melakukan penggrebekan di sebuah gudang oplosan gas elpiji di Karawang.

Adapun penggrebekan gudang oplosan gas elpiji ini berlokasi tepat di Desa Parung, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

Saat penggrebekan, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pengoplos gas elpiji.

Dua orang tersebut berinisial DH (38) dan EA (26) tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang sedang melakukan penyuntikan gas Elpiji.

Tak hanya itu, Wirdhanto juga turut mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

“Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” ujarnya pada Senin, 24 Juli 2023.

Sementara itu, Wirdhanto mengatakan bahwa pihaknya menetapkan pemilik modal oplosan gas Elpiji ini ditetapkan sebagai DPO.

“Kami juga mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Seorang pelaku yang juga pemilik modal yaitu D (32) menjadi DPO polisi,” terangnya.

Diketahui bahwa aksi penggrebekan yang dilakukan aparat kepolisian Polres Karawang ini bermula dari kegiatan patroli rutin di beberapa titik wilayah Karawang.

Ketika melakukan patroli di wilayah Desa Parungsari, kemudian pihak kepolisian melihatnya adanya mobil dengan muatan gas 3 kilogram masuk di sebuah gudang.

Mengetahui hal tersebut, kemudian aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keberadaan gudang tersebut.

Setelah diadakan penyelidikan, polisi menemukan bahwa gudang tersebut tidak menggunakan pelang resmi untuk menampung dan mendistribusikan gas 3 kilogram.

“Setelah kami cari tahu soal gudang tersebut menemukan petunjuk jika gas 3 kilogram yang masuk di dalam disalahgunakan para pelaku,” tandasnya.

Lebih lanjut, Wirdhanto mengatakan bahwa gudang tersebut dijadikan tempat mengoplos gas Elpiji.

“Gudang itu dijadikan tempat untuk mengoplos dari gas subsidi ke nonsubsidi,” tutupnya.

Laporan: Mishbahul Anam

Tutup