Polisi Bongkar Pabrik Pil Jin di Jawa Tengah
Aparat kepolisian mengungkap keberadaan pabrik narkotika ilegal di Semarang, Jawa Tengah, dalam operasi besar pemberantasan peredaran obat terlarang. Pabrik tersebut diketahui memproduksi narkoba golongan I jenis Zenith Carnophen atau yang kerap disebut pil jin.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba dari Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam proses produksi dan distribusi.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari ribuan butir obat keras hingga bahan baku yang digunakan untuk memproduksi Zenith. Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas pabrik telah berjalan secara terorganisir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Jakarta.
“Tim gabungan berhasil mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenith Carnophen setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka di Jakarta Utara. Keduanya diamankan di sebuah hotel dengan barang bukti puluhan ribu butir pil yang diduga berasal dari jaringan yang sama.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah pada lokasi produksi di Semarang. Penggerebekan pun dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi narkoba tersebut.
Pihak kepolisian menduga pabrik ilegal ini menjadi salah satu pemasok utama Zenith yang beredar di sejumlah wilayah. Skala produksi yang ditemukan menunjukkan jaringan ini tidak bersifat kecil atau sporadis.
“Barang bukti yang diamankan cukup besar, ini menandakan produksi dilakukan secara masif dan terstruktur,” tambah Eko.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk peran pihak lain dalam distribusi maupun pendanaan aktivitas ilegal tersebut.





