Polisi Amankan Korlap Diduga Penyusup Demo Buruh
Polda Metro Jaya mengamankan seorang koordinator lapangan (korlap) yang diduga hendak menyusup dalam aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi mencurigai adanya potensi gangguan keamanan di tengah aksi.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp10 juta serta mata uang asing berupa 1.000 rial Yaman. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa uang tersebut diamankan bersama sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan rencana aktivitas kelompok tersebut.
“Sebagaimana rekan-rekan lihat di depan, terdapat sejumlah uang yang berhasil kami amankan dari tangan salah satu koordinator di lapangan,” ujar Iman dalam konferensi pers.
Selain barang bukti berupa uang, polisi juga menemukan adanya komunikasi internal yang mengindikasikan dugaan rencana penyusupan ke dalam aksi buruh. Percakapan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik.
Dalam komunikasi tersebut, kelompok yang bersangkutan diduga memiliki rencana untuk memicu konflik di antara peserta aksi. Salah satu skenario yang disebut adalah upaya mengadu domba antarserikat buruh.
“Mereka diduga akan melakukan perusakan fasilitas umum, menyerang petugas keamanan, hingga memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi massa agar situasi semakin panas,” jelas Iman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dana yang ditemukan diduga akan digunakan untuk menggerakkan massa. Uang tersebut disebut akan dibagikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam skenario tersebut.
Polisi juga tengah menelusuri asal-usul dana tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat jaringan yang lebih luas di balik dugaan ini.
Dalam rangkaian pengamanan aksi, polisi sebelumnya juga mengamankan total 101 orang. Namun, mereka hanya menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan setelah proses pendataan selesai.





