Pengamat Ingatkan Dampak Politik Kenaikan BBM

Petugas transasksi pembayaran kepada konsumen yang menggunakan kartu saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). FOTO: Kuncoro WR

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menuai sorotan. Kebijakan penyesuaian harga yang terjadi berulang kali dinilai tidak hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi politik dan sosial yang lebih luas.

Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai pemerintah perlu mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM agar tidak berkembang menjadi persoalan yang memengaruhi stabilitas sosial dan tingkat kepercayaan publik.

Menurut Karyono, kebijakan kenaikan harga yang terus berulang menunjukkan perlunya terobosan baru dalam pengelolaan sektor energi nasional. Ia menilai pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perlu menghadirkan strategi yang lebih inovatif untuk mengurangi ketergantungan pada penyesuaian harga sebagai solusi utama.

“Kenaikan harga BBM yang terjadi secara beruntun berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola energi nasional apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat,” kata Karyono, Kamis (11/6/2026).

Ia mengingatkan bahwa tekanan terhadap daya beli masyarakat dapat memicu reaksi dari berbagai kelompok, terutama apabila kenaikan harga energi turut mendorong kenaikan biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok.

Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi yang komprehensif, baik melalui perlindungan sosial maupun kebijakan ekonomi yang mampu menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, Karyono menyoroti potensi meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi akibat selisih harga yang semakin lebar. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan masalah baru apabila tidak diikuti pengawasan dan regulasi yang lebih ketat.

“Perlu ada aturan yang jelas mengenai pengguna BBM subsidi agar tidak terjadi perpindahan konsumsi secara masif yang justru membebani anggaran negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa kebijakan pembatasan yang efektif, pemerintah berpotensi menghadapi tantangan tambahan dalam mengelola distribusi energi sekaligus menjaga kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan tersebut dilakukan mengikuti evaluasi harga minyak dunia dan mekanisme harga pasar yang berlaku. Namun demikian, sejumlah kalangan menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Tutup