Mendikdasmen Larang Sekolah Beri PR Berlebihan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menerbitkan surat edaran yang melarang satuan pendidikan memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan secara berlebihan kepada siswa selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Dalam surat edaran tersebut, kementerian menegaskan bahwa apabila sekolah tetap memberikan tugas, maka penugasan harus bersifat sederhana, menarik, dapat dikerjakan bersama anggota keluarga, serta tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
Mengapa Surat Edaran Ini Dikeluarkan?
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengakomodasi libur semester ganjil yang bertepatan dengan momentum libur nasional Natal dan tahun baru. Pemerintah menilai masa liburan bukan hanya jeda akademik, tetapi kesempatan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental siswa maupun tenaga pendidik.
Tujuan Utama Kebijakan
Mendikdasmen menekankan bahwa waktu libur sekolah harus menjadi ruang bagi murid dan pendidik untuk:
-
mengembangkan kebiasaan positif,
-
mengurangi stres,
-
memulihkan energi,
-
serta membangun kembali interaksi dan kedekatan keluarga.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap siswa dapat kembali ke sekolah pada awal semester berikutnya dengan kondisi lebih seimbang, baik secara fisik maupun mental, sehingga siap mengikuti proses belajar secara optimal.




