Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi Hormati Aspirasi Pegawai

Flayer Mosi Tidak Percaya di kantor Perumda Tirta Bhagasasiz

Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi menyatakan menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah pegawai melalui surat pernyataan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Perusahaan menilai penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara sekaligus bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan pegawai, mulai dari persoalan kebijakan perusahaan, komunikasi internal, tata kelola, transparansi hingga pelaksanaan program strategis, akan dihormati dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin peraturan perundang-undangan dan menjadi bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa, objektif, serta sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Perumda Tirta Bhagasasi.

Perusahaan menegaskan seluruh tindak lanjut atas aspirasi tersebut diserahkan kepada Kuasa Pemilik Modal sesuai kewenangannya. Manajemen juga menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun bekerja sama apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“Perumda Tirta Bhagasasi menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut kepada Kuasa Pemilik Modal dengan tetap menjunjung prinsip objektivitas, profesionalitas, dan Good Corporate Governance (GCG),” tulis manajemen.

Di tengah polemik yang berkembang, Perumda Tirta Bhagasasi memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal. Pelayanan administrasi, pelayanan pelanggan, hingga distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi disebut tidak mengalami gangguan.

“Kami memastikan seluruh pelayanan kepada pelanggan, baik administrasi, pelayanan pelanggan, maupun distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” lanjut pernyataan tersebut.

Manajemen juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Perbedaan pandangan dinilai sebagai bagian dari dinamika organisasi yang seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme kelembagaan.

Selain itu, perusahaan mengimbau seluruh pihak agar tidak membangun opini maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga,” tegas manajemen.

Tutup