Malaysia Dorong Protes ASEAN soal Kabut Asap Lintas Batas

Syed Saddiq Syed Abdul Rahman

Anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mengusulkan agar negara-negara ASEAN menyampaikan protes diplomatik bersama kepada Indonesia terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia juga mendorong tekanan finansial terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.

Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan Anggaran Malaysia 2027 di Dewan Rakyat, Selasa (13/10/2026). Syed Saddiq menilai persoalan kabut asap lintas batas membutuhkan respons bersama karena dampaknya turut dirasakan negara-negara tetangga.

“Kita perlu menekan mereka pada bagian yang paling berdampak bagi mereka,” demikian inti pernyataan Syed Saddiq dalam sidang yang tercatat di Hansard Digital Parlemen Malaysia.

Pernyataan itu mencerminkan dorongannya agar penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan imbauan diplomatik, tetapi juga mempertimbangkan instrumen ekonomi yang dapat memberikan konsekuensi kepada perusahaan pelanggar.

Syed Saddiq meminta Malaysia dan Singapura mempertimbangkan pembatasan akses pembiayaan bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Menurut usulannya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong korporasi bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ia juga menekankan bahwa penindakan harus berlaku tanpa membedakan asal perusahaan. Korporasi Malaysia yang terbukti melakukan pelanggaran serupa, menurut dia, juga harus dimintai pertanggungjawaban.

Selain mendorong tindakan pemerintah, Syed Saddiq mengajak masyarakat memanfaatkan peran sebagai konsumen untuk memberikan tekanan kepada perusahaan yang merusak lingkungan. Pilihan konsumsi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab.

Dalam aspek hukum, ia turut mengusulkan agar Malaysia mempertimbangkan aturan yang lebih tegas dengan merujuk pada Transboundary Haze Pollution Act di Singapura. Regulasi tersebut menjadi salah satu contoh mekanisme hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas pencemaran kabut asap lintas batas sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan kabut asap kembali menjadi perhatian di Asia Tenggara setelah asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dilaporkan menyebar ke sejumlah wilayah negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kualitas udara, tetapi juga risiko kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, sebelumnya menyatakan akan mengangkat persoalan kabut asap lintas batas dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN menjelang KTT ASEAN ke-49 di Manila, Filipina, pada November 2026.

Mohamad juga mengakui bahwa upaya pemadaman karhutla di Indonesia menghadapi sejumlah kendala, mulai dari akses menuju lokasi kebakaran yang sulit hingga keterbatasan pasokan air di kawasan lahan gambut.

Dorongan Syed Saddiq menambah daftar usulan mengenai penanganan kabut asap lintas negara, mulai dari protes diplomatik bersama hingga tekanan terhadap perusahaan melalui instrumen keuangan dan hukum. Pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi antarnegara serta pembuktian terhadap perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.

Tutup